![]() |
| Jno News |
Mojokerto JNO News| Seorang remaja berusia 17 tahun, Muhammad Yovie, warga Desa Ngabar RT/RW 006/002 Kecamatan Jetis, diduga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri berinisial Mansyur (±35 tahun).
Peristiwa tersebut terjadi pada 20 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban. Saat itu, kondisi rumah dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci. Terduga pelaku disebut masuk secara tiba-tiba dan dalam keadaan marah, kemudian melakukan pemukulan berulang kali terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah. Celana yang dikenakan korban terdapat ceceran darah dan telah diamankan sebagai barang bukti oleh pihak Polsek Jetis.
Korban telah menjalani visum di Puskesmas Kupang dengan pendampingan aparat dan perangkat desa. Namun hingga Kamis (26/2/2026), korban mengaku belum menerima salinan hasil visum maupun dokumen laporan polisi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih, mengingat unsur dugaan tindak pidana meliputi masuk pekarangan orang tanpa izin, serta penganiayaan.(Dikutip dari media radar Warga News)
