Keji Oknum Dandru Scurity PT.Padasa Enam Utama Telah Melakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

JNO NEWS

Keji Oknum Dandru Scurity PT.Padasa Enam Utama Telah Melakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

ASAHAN, JNONEWS.COM - oknum anggota scurity PT padasa enam utama perkebunan teluk dalam kecamatan teluk dalam kabupaten Asahan telah melakukan pencabulan anak dibawah umur ini sangat keji oknum dandru scurity PT padasa enam utama itu telah melakukan pencabulan anak dibawah umur dengan memberikan uang dan jajan kepada korban, Senin(12/05/2025)

Saat itu korban sedang menyapu halaman datang lah pelaku dengan mengiming ngimingi memberikan uang dan jajan lalu korban disuruh menjumpai pelaku di dalam kebun kelapa sawit dan lalu orang tua dari korban mencari anak nya yang tidak ada di halaman rumah lalu orang tua korban mendatangi salah satu kios tempat sang anak sering membeli jajanan saat di tanya kepada pihak kios, kak.. ada anak saya kemari kata ibu korban (j) lalu pemilik kios itu menjawab iya,, tadi disini habis itu saya tidak melihat nya kata sang pemilik kios tersebut (r) 

Lalu ibu korban pun bergegas pergi menuju pasar jalan perkebunan PT padasa enam utama untuk mencari anak nya ada terlihat sepeda motor sedang parkir di lokasi pinggir jalan perkebunan PT padasa enam utama lalu ibu korban pun nampak dari jauh pinggir jalan perkebunan PT padasa enam utama sang anak didalam perkebunan dan dibawah pohon sawit tersebut tepat di AFD VI Billiton lokasi kejadian itu.

Lalu ibu korban pun nampak sangat marah dan menanyakan kepada anak nya yang berinisial (s) lalu dia pun menjawab nya saya di ajak uwak - uwak yang sering datang kerumah yang meminjam pompa Mak kata anak kepada ibu nya dan ibu nya berinisial (u) pun menjawab kenapa mau di ajak uwak itu kekebun ngapain anak pun menjawab nya lagi aku di kasih uang dan dibelikan jajan terus aku disuruh buka celana dan uwak itu pun dibuka nya celana nya lalu kemaluan uwak itu di masukin kekemaluan ku katanya sang anak yang berinisial (j) itu.

Ibu pun langsung melaporkan oknum dandru security ke pihak asisten AFD VI Billiton PT padasa enam utama oknum security berinisial (D) dipanggil kekantor AfD VI Billiton oleh asisten untuk mempertanyakan perbuatan nya oknum security itu pun tidak mau mengakui nya pada saat itu lalu asisten AFD VI menelpon asisten kepala (askep) perkebunan PT padasa enam utama untuk dapat datang ke AFD VI Billiton mengenai permasalahan ini dan askep pun datang kekantor AfD VI bersama pihak humas dan anggota Kapolsek simpang empat anju Saragi selaku babinkamtibmas desa teluk dalam dan saat di mediasi di dalam kantor dan pelaku pun baru mengakui nya bahwa oknum dandru security perkebunan PT padasa enam utama itu telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang masih berusia (14) tahun itu,

Oknum dandru security itu pun lalu dibawah ke Mapolres Asahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(HDRG-WD)


Lebih baru Lebih lama