"Guru Dipecat Sepihak! SK Mangkrak, Hak Hilang, Siapa Dalangnya?"


JNO NEWS With Pena Rakyat Mojokerto | Tiga orang guru tetap SMK Muhammadiyah 1 (MUTU) Kemlagi angkat suara setelah mendadak dinonaktifkan tanpa kejelasan. Mereka mengaku dicoret sepihak oleh sekolah tanpa prosedur yang semestinya. Yang lebih tragis, hingga kini SK revisi tak diberikan, pesangon nihil, dan hak normatif pun menguap entah ke mana.

“SK yang kami terima kami kembalikan karena ada kejanggalan. Tapi anehnya, kami langsung dianggap nonaktif. SK hasil revisi sudah setahun lebih tak kunjung dikirim,” ujar salah satu guru, enggan disebut namanya.


Alasan pemecatan? Katanya soal jam mengajar. Tapi anehnya, guru lain yang jamnya jauh lebih sedikit justru masih aman di posisi.

“Ini bukan soal jam, ini diskriminasi terselubung,” tegas mereka.


Tak hanya itu. SK kepegawaian tetap yang seharusnya diperbarui setiap tahun? Nyatanya didiamkan bertahun-tahun. Ini bukan sekadar abai, tapi bisa masuk ranah pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

Klarifikasi Tak Singkron: Kepala Sekolah vs Lembaga, Siapa Bohong?

Pada 24 Juni 2025, tim JNO NEWS dan Pena Rakyat mencoba menggali kebenaran langsung dari Kepala Sekolah SMK MUTU, inisial T. Ia mengakui bahwa ketiga guru memang pernah mengajar, namun pemutusan dilakukan karena “kondisi keuangan sekolah”.

“Kami tak sanggup bayar beban pengeluaran,” katanya, singkat.


Ketika ditanya soal SK revisi? Jawabnya normatif:

“Akan saya koordinasikan ke lembaga.”


Tapi… hingga berita ini tayang, SK revisi masih ghaib.

Tak puas, tim redaksi menghubungi A, perwakilan lembaga Muhammadiyah Mojokerto, pada 1 Juli 2025. Jawabannya bikin dahi berkerut:

“Di Muhammadiyah tidak ada PHK. Ini lembaga pengabdian. Mereka bisa kembali kapan saja.”


Lho? Kepala Sekolah bilang diberhentikan karena fiskal. Lembaga bilang pintu pengabdian tetap terbuka. Jadi… siapa yang bohong?

Kuasa Hukum Turun Gunung: Ultimatum Terbuka!

Pada 2 Juli 2025, pengacara dari Aulian Law & Firm, Samsul, SH, ikut turun ke lokasi. Dalam pertemuan dengan Kepala Sekolah, ia menyampaikan ultimatum:

“Silakan media publikasikan semua. Serta monggo di mediasikan dengan pihak pihak terkait,Kalau tidak ada kejelasan, kami siap tempuh jalur hukum!”


Kepala sekolah hanya menjawab datar:

“Akan kami koordinasikan.”


Kesimpulan: Ada Aroma yang Disembunyikan?

Dari versi kepala sekolah dan lembaga yang saling bertolak belakang, publik patut curiga: ada yang sedang disembunyikan. Tiga guru tetap yang sudah mengabdi beberapa Tahun dibuang begitu saja, tanpa kejelasan hak, tanpa keadilan.

Kami dari JNO NEWS bersama Pena Rakyat menyerukan kepada: Dinas Pendidikan, Disnaker, Inspektorat, Ombudsman, hingga aparat penegak hukum—untuk segera bertindak! Jangan biarkan ketidakadilan di dunia pendidikan terus berulang!

Karena jika guru bisa diperlakukan semena-mena, siapa lagi yang aman di negeri ini?

Kasus ini belum selesai.
Kami akan terus kawal. Sampai tuntas.

Hari & Udin – JNO NEWS With Pena Rakyat


Lebih baru Lebih lama