JNO NEWS Mojokerto | Sabtu, 18 Oktober 2025 Tim awak media JNO NEWS melakukan klarifikasi terkait kendala pencairan dana Koperasi Unit Desa (KUD) dari PG Gempolkrep di Bank Mandiri pada Jumat, 17 Oktober 2025, yang sempat membuat sejumlah pihak kecewa karena dana yang dijanjikan tidak dapat dicairkan pada hari Jumat.
Berikut hasil klarifikasi jno news dengan pihak Bank Mandiri melalui Koordinator Teller, Ibu Dani :
“Informasi tersebut tidak benar. Hal ini terjadi karena adanya miss komunikasi antara Bank, salah satu KPTR, dan Pabrik Gula. Perihal tersebut sudah kami komunikasikan dengan baik kepada para pihak,” ujar Bu Dani dalam klarifikasi tertulisnya melalui chat WhatsApp kepada JNO NEWS.
Dan jno news kembali klarifikasi lagi ke Bu Dani :
Ijin kordinasi ibu Dani , benarnya bagaimana Bu Dani? Serta Miss komunikasi nya dimana nggih Bu? Karena menurut hasil temuan kita di lapangan dari pihak kud merasa kecewa dengan pelayanan pihak bank mandiri terkait bank sebesar bank mandiri kita nasabah dari kud mau mencairkan dana belum siap ? Dan sampai saat ini blm ada pencairan? Mohon petunjuk?
Dan klarifikasi tersebut tak ada jawaban!
Namun, berdasarkan temuan lapangan, pihak KUD menyampaikan rasa kecewa terhadap pelayanan Bank Mandiri karena hingga saat klarifikasi ini dilakukan, pencairan dana tersebut belum juga terealisasi.
Pihak media pun sudah kembali menanyakan kejelasan posisi masalah dan sumber kesalahan komunikasi yang dimaksud, namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Mandiri belum memberikan tanggapan lanjutan.
Sementara itu, pihak Humas PG Gempolkrep, Bapak Topan, memberikan klarifikasi resmi kepada JNO NEWS bahwa dana sudah ditransfer sepenuhnya ke rekening masing-masing KUD di Bank Mandiri.
“Uang SHU sudah kami transfer ke rekening KUD di Bank Mandiri. Setiap KUD rata-rata mengambil tunai. Namun pada posisi hari Jumat, mungkin pihak bank kehabisan uang tunai sehingga tidak bisa melayani petani. Prinsipnya, PG hanya membantu menginfokan ke bank agar menyiapkan uang sesuai kebutuhan pengambilan SHU petani,” tegasnya.
Berikut versi seruan redaksi JNO NEWS yang lebih padat, jelas, dan berisi, dengan nada tegas dan profesional:
Seruan Redaksi JNO
Bank Mandiri sebagai lembaga keuangan milik negara harusnya menjadi contoh profesionalisme, bukan justru menunjukkan kelalaian.
Kejadian di Mojokerto, di mana dana KUD tidak bisa dicairkan karena bank kehabisan uang tunai, adalah bentuk ketidaksiapan manajemen yang mencoreng kepercayaan publik.
Bank negara tidak boleh kalah dari bank swasta dalam hal pelayanan.
Jika bank swasta bisa sigap melayani nasabah kecil tanpa alasan teknis, maka bank milik pemerintah seharusnya bisa lebih baik — karena membawa nama dan tanggung jawab negara.
JNO NEWS menegaskan, Bank Mandiri harus segera memperbaiki sistem dan disiplin pelayanan, agar tidak ada lagi petani atau nasabah yang dirugikan akibat kelalaian internal.
Kepercayaan masyarakat adalah aset utama; jangan biarkan citra bank negara rusak hanya karena keliru dalam manajemen kas.
Dari hasil klarifikasi dua pihak ini, dapat disimpulkan bahwa tidak ada penahanan dana oleh pihak Bank Mandiri maupun keterlambatan transfer dari PG Gempolkrep, melainkan terjadi kendala operasional sementara di pihak bank akibat keterbatasan uang tunai pada hari pencairan.
Media JNO NEWS berharap ke depan koordinasi antara PG, KUD, dan pihak Bank Mandiri dapat berjalan lebih baik, agar proses pencairan dana bagi petani tidak menimbulkan kebingungan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.( Red hr jno news )