JNO Mojokerto | Aroma tak sedap tercium dari Desa Jetis, Kabupaten Mojokerto. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA, yang dipimpin oleh Adi Sunyoto, resmi melaporkan Kepala Desa Jetis, Sigit Purnomo, ke Polres Mojokerto Kota dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Laporan tersebut terkait dugaan kuat adanya penyelewengan bantuan kelompok masyarakat (pokmas) berupa kambing yang seharusnya diberikan kepada warga.
Hasil investigasi LSM LIRA mengungkap indikasi bahwa bantuan kambing tak pernah sampai ke tangan warga sebagaimana mestinya. Mirisnya, kambing-kambing bantuan justru ditemukan berada di kandang pribadi milik sang kepala desa. Padahal secara aturan, kepala desa tidak memiliki wewenang untuk mengelola atau menahan bantuan tersebut, apalagi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Jika terbukti, tindakan ini bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan jabatan dan praktik korupsi, dengan ancaman sanksi pidana hingga pencopotan jabatan,” tegas Adi Sunyoto.
Indikasi skandal ini diperkuat oleh:
Tidak adanya dokumentasi penyaluran bantuan kambing kepada warga.
Kesaksian warga Desa Jetis yang mengaku tidak menerima bantuan apapun.
Temuan fisik kambing yang masih berada di kandang milik kepala desa.
LSM LIRA mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan ini secara serius. Masyarakat Desa Jetis pun menanti keadilan, agar bantuan negara tidak berakhir menjadi ‘ladang ternak’ bagi segelintir penguasa lokal.
JNO News mengabarkan
Sumber : Lira