Skandal Pupuk Hayati Enero: Limbah Etanol Disamarkan, Kuota Fantastis di Lahan Kecil Jetis


JNO Mojokerto | Investigasi JNO News bersama LPK-BI menyingkap praktik janggal distribusi pupuk hayati Enero yang diduga kuat hanya kedok untuk membuang limbah etanol pabrik PT Energi Agro Nusantara (Enero). Alih-alih dikelola sesuai prosedur lingkungan hidup, limbah tersebut justru disalurkan melalui jaringan agen dan transporter dengan pola distribusi yang tak masuk akal.


Di lapangan ditemukan fakta mencengangkan: setiap hari puluhan rit pupuk hayati keluar dari pabrik Enero dan diterima oleh transporter, kemudian dicarikan lahan pembuangan dengan dua metode: gratis atau dengan kompensasi Rp70 ribu per rit. Di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, lahan milik seorang warga berinisial A yang tak begitu luas dipaksa menampung hingga 30 rit per hari, dan praktik ini telah berlangsung lebih dari satu bulan. Padahal secara logika, lahan sekecil itu cukup diberi 3 rit dalam 2–3 hari.

Tak berhenti di situ. Di wilayah Kemlagi, tim juga menemukan 2 tangki . transporter berasal dari DNP terbukti ikut menyalurkan pupuk hayati  ke titik kemlagi. Dengan pola ini, jelas bahwa distribusi tidak ditujukan untuk pertanian produktif, melainkan semata-mata modus pembuangan limbah yang dikemas rapi dengan dokumen resmi seperti surat jalan dan tiket penimbangan.

Dokumen-dokumen tersebut memang tampak legal, lengkap dengan nomor polisi kendaraan, tanda tangan operator, hingga stempel security check. Namun di balik kerapihan administrasi, investigasi lapangan justru memperlihatkan pupuk hayati ditumpahkan begitu saja di lahan kosong dan rumput liar.

Praktik ini bukan hanya melanggar logika pertanian, tetapi juga mengindikasikan adanya penipuan distribusi, manipulasi dokumen, hingga pelanggaran serius terhadap UU Perlindungan Konsumen dan UU Lingkungan Hidup. Jika dibiarkan, skema ini akan menjadi skandal lingkungan dan korporasi yang merugikan petani, merusak citra program pupuk nasional, serta mengancam ekosistem masyarakat sekitar. ( red hr jno news )


Lebih baru Lebih lama