JNO Mojokerto | Aksi kejahatan jalanan kembali menodai dunia pendidikan. Kali ini, kampus PPNI Mojokerto yang berlokasi di Jl. Raya Jabon, Gayaman, Kec. Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto menjadi sasaran tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Peristiwa terjadi pada Kamis sore, 18 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB , ketika seorang mahasiswi harus merelakan sepeda motornya, Honda Vario merah bernopol W 3793 UB , raib digasak pelaku.
Rekaman CCTV menunjukkan modus pelaku yang cukup licik. Terduga pelaku awalnya masuk ke kawasan kampus dengan menumpang jasa transportasi berani (GO-JEK). Namun, saat keluar, ia tampak seorang diri menunggangi motor hasil curian tersebut tanpa hambatan. Fakta ini memperlihatkan betapa berani dan terorganisirnya sindikat curanmor yang kini semakin nekat beraksi di ruang-ruang publik, bahkan lingkungan kampus yang seharusnya menjadi zona aman bagi mahasiswa.
Tim Jatanras Polres Kabupaten Mojokerto kini tengah memburu jejak pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Namun, maraknya kasus serupa menuntut aksi perlawanan nyata dari masyarakat, aparat, dan pihak kampus . Tidak cukup hanya mengandalkan polisi, tetapi juga diperlukan kewaspadaan kolektif, sistem keamanan berlapis, serta sikap peduli antarwarga agar para pelaku tidak lagi leluasa beraksi.
Kasus ini menjadi alarm keras: Curanmor bukan sekedar kejahatan jalanan, melainkan ancaman serius bagi rasa aman masyarakat. Sudah saatnya masyarakat bersatu melawan, pihak kampus meningkatkan pengawasan, aparat memperketat patroli, dan pemerintah daerah mengambil langkah-langkah konkret agar pelajar maupun warga tidak lagi hidup dalam bayang-bayang teror maling motor.
( merah md berita jno )