Dugaan Skandal Uji KIR Siluman di Kabupaten Malang: AMI Desak Pemkab Bertindak, Publik Diajak Lawan Praktik Ilegal yang Mengancam Keselamatan


Jnonews.com | Kabupaten Malang kembali diguncang isu serius setelah terkuaknya dugaan praktik curang dalam proses uji KIR kendaraan bermotor di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub). Informasi lapangan mengungkap adanya pengujian kendaraan tanpa kehadiran unit fisik yang seharusnya dicek langsung di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis dan telah lama terjadi.

Dugaan penyimpangan tersebut langsung menjadi sorotan tajam publik serta organisasi masyarakat yang peduli pada transparansi pemerintahan. Wakil Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Kukuh Setya, mengecam keras praktik yang disebut sebagai bentuk hibah resmi dan ancaman nyata terhadap keselamatan pengguna jalan.

"Kami sangat geram. Ini bukan pelanggaran ringan. Ini adalah tindakan yang mencoreng integritas lembaga, membahayakan keselamatan masyarakat, dan menunjukkan kelalaian fatal dalam pengawasan. Kepala Dishub Kabupaten Malang, Kepala UPT PKB, dan oknum yang terlibat harus dicopot," ungkap Kukuh Setya, Jumat (28/11/2025).

Kukuh menegaskan bahwa uji KIR siluman adalah praktik yang tidak bisa ditoleransi karena esensinya adalah memastikan kendaraan laik beroperasi di jalan raya. Ia menyatakan bahwa praktik ini bukan kejadian sesaat, melainkan sudah berjalan cukup lama tanpa tindakan korektif yang tegas.

“Saya sudah memberi masukan langsung kepada UPT sebelumnya, namun tidak ada langkah nyata yang dilakukan,” tambahnya.

Lebih jauh lagi, Kukuh menguraikan dugaan modus yang digunakan. Oknum petugas kebetulan memanfaatkan satu foto kendaraan untuk verifikasi, kemudian mengganti nomor seri kendaraan pada dokumen. Dengan cara ini, kendaraan yang tidak pernah hadir tetap mendapatkan sertifikat laik jalan.

“Kami memiliki bukti kuat, termasuk nama-nama perusahaan yang diduga ikut memanfaatkan layanan ilegal ini. Bila pemerintah daerah dan Dishub Provinsi Jawa Timur tidak bergerak cepat, kami akan meneruskan masalah ini ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menilai lemahnya pengawasan internal sebagai akar utama terjadinya praktik curang tersebut, sekaligus membuka ruang bagi tindakan melawan hukum yang merugikan publik. Menurutnya, Bupati Malang harus turun tangan langsung, bukan hanya memberi teguran birokratis yang tidak menyentuh akar persoalan.

“Kami meminta tindakan yang tegas, transparan, dan menyeluruh. Ini tentang keamanan masyarakat luas, bukan sekedar administrasi,” tegas Kukuh.

Di sisi lain, seorang petugas UPT yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan bahwa praktik uji KIR tanpa kendaraan telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Ia bahkan mengakui hal itu dilakukan atas instruksi bawahan dengan alasan mempercepat proses.

Hingga saat berita ini diturunkan, Dishub Kabupaten Malang belum memberikan pernyataan resmi. Awak media yang mencoba mencari klarifikasi juga belum mendapat jawaban dari pejabat terkait.

Kasus ini kini menjadi perhatian utama masyarakat dan para pelaku transportasi. Publik menuntut langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mengembalikan integritas layanan pengujian kendaraan serta memastikan praktik serupa tidak terjadi kembali.

Masyarakat dan elemen kontrol sosial pun diajak untuk bersatu, mengawasi, dan berani melawan segala bentuk melakukan tindakan melawan hukum yang merugikan kepentingan publik. Tanpa tekanan publik yang kuat, praktik-praktik semacam ini pemecahan terus terjadi dan semakin mengancam keselamatan pengguna jalan.(Red BA)


Lebih baru Lebih lama