Satreskrim Polres Mojokerto Kota Sidak Harga Beras: Temukan Selisih HET di Pasar Modern dan Tradisional


Jnonews.com Mojokerto | Di tengah naik-turunnya harga kebutuhan pokok, Satreskrim Polres Mojokerto Kota bergerak cepat memastikan harga beras tetap terkendali. Melalui operasi pengawasan yang dilakukan Satgas Pangan bersama pemangku kepentingan terkait, tim turun langsung ke dua titik strategi di Kota Mojokerto untuk memeriksa ketersediaan stok dan kesesuaian harga dengan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kegiatan inspeksi lapangan tersebut dilaksanakan pada Selasa (18/11/2025) mulai pukul 08.00 WIB di Pasar Modern Superindo Jalan Bhayangkara serta Pasar Tradisional Tanjung Kota Mojokerto. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma, SIK, M.AP., MH, bersama Kanit Pidsus IPTU Samsul Arifin, Banit Pidsus Bripka Deny Much. Yasin, serta perwakilan Disperindag Kota Mojokerto.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa di Superindo, stok beras premium mencapai 3.100 kilogram dengan harga Rp14.900 per kilogram, sementara beras medium SPHP tersedia 100 kilogram dengan harga Rp12.500 per kilogram.
Sedangkan di Pasar Tanjung, stok beras premium mencapai 2.100 kilogram dengan harga Rp14.800 per kilogram, beras medium 1.500 kilogram seharga Rp13.000 per kilogram, dan beras SPHP sebanyak 200 kilogram dijual Rp12.000 per kilogram.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan tegas kepada seluruh pelaku usaha agar mematuhi aturan HET. Toko ritel dan pedagang yang kedap air menjual beras tanpa izin edar atau mematok harga di atas ketentuan, langsung diberikan peringatan.

Sebagai rencana tindak lanjut, Satreskrim Polres Mojokerto Kota akan melakukan pengawasan rutin dan kejadian di seluruh wilayah, serta mendorong dinas terkait untuk memperluas sosialisasi kepada penggilingan padi maupun para pedagang mengenai aturan HET, mutu, pengemasan, hingga tata cara izin edar.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi masyarakat dari potensi kondisi.( Red jno news hr)


Lebih baru Lebih lama