jno.news.com
Mojokerto — Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A., kembali memimpin shalat malam dan istighosah bersama jamaah di Pendopo Peringgitan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Sabtu malam (27/12/2025). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut berlangsung khusyuk dan penuh kekhidmatan.
Acara keagamaan ini dihadiri sejumlah tokoh penting dan elemen masyarakat, di antaranya Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra (Gus Bara), Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian, Wakil Ketua DPRD Mojokerto Khoirul Amin beserta beberapa anggota DPRD, perwakilan LSM, serta puluhan wartawan dari berbagai media.
Dalam tausiyahnya, KH. Asep Saifuddin Chalim menegaskan bahwa shalat malam dan istighosah bukan hanya menjadi sarana memohon terkabulnya hajat pribadi, namun juga momentum spiritual untuk mendoakan para pemimpin agar senantiasa diberi kekuatan, kebijaksanaan, serta dijauhkan dari fitnah dan malapetaka.
“Kita berdoa agar Bupati Mojokerto Gus Bara, Presiden Prabowo Subianto, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa selalu diberikan kekuatan, kebijaksanaan, serta perlindungan dalam menjalankan amanah,” tutur KH. Asep di hadapan jamaah.
Ia juga menyampaikan harapannya agar Kabupaten Mojokerto menjadi daerah termaju, Jawa Timur menjadi provinsi terdepan, serta Indonesia menjadi negara yang adil, makmur, dan damai di bawah kepemimpinan yang amanah.
Pada kesempatan tersebut, KH. Asep turut meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pemotongan SILTAP (Penghasilan Tetap) kepala desa dan perangkat desa. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Perlu saya tegaskan, SILTAP tidak dipotong. Yang mengalami penyesuaian adalah Alokasi Dana Desa (ADD), itu pun sebagai bentuk penyesuaian anggaran. Jangan sampai masyarakat dan perangkat desa salah memahami kebijakan ini,” tegasnya.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto tetap menjaga hak perangkat desa dan tidak melakukan pengurangan penghasilan tetap.
“Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa tidak dikurangi. Penyesuaian hanya dilakukan pada komponen ADD demi menjaga keseimbangan keuangan daerah. Kebijakan ini diambil secara proporsional dan dengan pertimbangan matang,” jelas Gus Bara.
Lebih lanjut, Gus Bara menyampaikan apresiasi atas peran KH. Asep Saifuddin Chalim yang selama ini konsisten memberikan doa, nasihat, dan bimbingan spiritual bagi kemajuan Kabupaten Mojokerto.
“Bimbingan spiritual beliau menjadi penguat bagi kami dalam menjalankan amanah pemerintahan. Semoga sinergi antara ulama, umara, dan masyarakat terus terjaga demi terwujudnya Mojokerto yang maju, religius, dan sejahtera,” pungkasnya.
Jurnalis Johanes
