Mojokerto Bergerak! Gabungan Lembaga Tuntut Usut Korupsi: Pejabat Harus Melayani, Bukan Dilayani


Jnonews.com Mojokerto | Selasa 09 Desember 2025, Memperingati Hari Anti Korupsi, gabungan berbagai lembaga dan elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi damai sebagai bentuk kepedulian sekaligus perlawanan terhadap praktik korupsi yang masih membayangi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mojokerto.

Aksi dimotori oleh sejumlah organisasi dan komunitas di antaranya LSM LIRA, Harimau, GEBRAK, LP2KP, awak media, serta puluhan lembaga dan elemen masyarakat lainnya yang tidak dapat disebutkan satu per satu. Massa memulai long march dari Kejaksaan Negeri Mojokerto, berlanjut menuju Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dan berakhir secara damai di Alun-Alun Kota Mojokerto.

Dalam orasi, peserta menyuarakan satu tuntutan utama: usut tuntas dan adili seluruh pejabat yang terbukti melakukan korupsi, terutama yang merugikan rakyat Mojokerto. Mereka menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap negara.

“Pejabat digaji dari uang rakyat, maka tugasnya adalah melayani rakyat. Bukan bertingkah seperti raja yang ingin dilayani!” tegas salah satu orator.

Aksi ini mengusung semangat bahwa Mojokerto harus bersih dari korupsi. Demonstran mengecam keras mentalitas penguasa yang menjadikan jabatan sebagai alat memperkaya diri, sementara pelayanan publik semakin memburuk.

Lebih jauh, para peserta aksi turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melakukan kontrol sosial, mengawasi kebijakan pemerintah, melaporkan dugaan penyelewengan, serta tidak takut bersuara.

“Korupsi hanya bisa hidup di tengah rakyat yang diam. Jika masyarakat peduli dan berani mengontrol, maka kekuasaan yang menyimpang akan runtuh,” ujar salah satu koordinator lapangan.

Mereka menekankan bahwa momentum Hari Anti Korupsi tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan, melainkan harus menjadi titik balik perlawanan bersama. Masyarakat diharapkan tidak lagi memandang pejabat sebagai “raja kecil”, tetapi sebagai pelayan publik yang wajib bekerja jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab.

Aksi ditutup dengan deklarasi tekad:

“Mojokerto milik rakyat, bukan sarang koruptor!”

Seruan Tajam Kontrol Sosial

Aksi ini menjadi pesan tegas:
Sudah waktunya rakyat bersatu menjaga daerah dari korupsi. Jangan lagi ada penguasa yang hidup bak raja, sementara rakyat diperlakukan seperti pelayan. Di negeri demokrasi, yang berkuasa wajib melayani, dan rakyat berhak mengawasi.

Mojokerto bersih hanya bisa terwujud jika kepedulian berubah menjadi keberanian.(Red jno news hr)


Lebih baru Lebih lama