Video Dugaan Dugem Dua Anggota DPRD Bangkalan Beredar, AMI Desak BK dan Partai Bertindak Tegas


Www.jnonews.com  Bangkalan |Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bangkalan serta partai politik pengusung untuk mengambil langkah tegas menyikapi beredarnya video yang diduga memperlihatkan dua anggota DPRD Bangkalan berinisial RTW dan APW tengah berada di tempat hiburan malam.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, menilai dugaan perilaku tersebut berpotensi melanggar etika pejabat publik dan mencederai marwah lembaga legislatif. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, setiap tindakan anggota DPRD—baik dalam maupun di luar tugas kedinasan—tetap melekat pada jabatan dan tanggung jawab moralnya.

“Anggota DPRD adalah representasi rakyat. Dugaan aktivitas di tempat hiburan malam, terlebih jika benar terjadi, jelas bertentangan dengan nilai kepatutan, etika jabatan, serta kearifan lokal masyarakat Madura yang menjunjung tinggi nilai agama dan moral,” ujar Baihaki Akbar, Kamis (18/12).

AMI menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu disikapi serius karena berpotensi melanggar Kode Etik Anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta tata tertib dan peraturan internal DPRD yang mewajibkan setiap anggota menjaga kehormatan, martabat, dan citra lembaga.

Menurut AMI, jika dugaan tersebut terbukti, maka dampaknya tidak hanya mencoreng nama pribadi oknum yang bersangkutan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi DPRD Bangkalan secara keseluruhan.

Atas dasar itu, AMI mendesak Badan Kehormatan DPRD Bangkalan untuk segera melakukan pemanggilan, klarifikasi, dan pemeriksaan secara terbuka dan transparan. Selain itu, AMI juga meminta partai politik pengusung RTW dan APW agar tidak lepas tangan dan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila terbukti melanggar kode etik.

Lebih jauh, Aliansi Madura Indonesia menyatakan tidak akan tinggal diam apabila dugaan pelanggaran etika tersebut dibiarkan tanpa penanganan serius.

“Jika penegakan kode etik di DPRD Bangkalan terkesan diabaikan, AMI siap menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol publik terhadap pejabat yang diduga menyalahgunakan kehormatan jabatannya,” tegas Baihaki.

AMI menilai, ketegasan dalam menegakkan etika bukan sekadar persoalan sanksi, melainkan komitmen menjaga integritas lembaga legislatif agar tetap dipercaya masyarakat dan tidak menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah.  ( Red BA)


Lebih baru Lebih lama