Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Diduga Beroperasi Bebas di Wlingi Blitar, Aparat Dipertanyakan

Sabung ayam di desa njari kecamatan wlingi


www jnonews.com Belitar  | dugaan praktik perjudian sabung ayam dan dadu kembali mencuat di wilayah Kabupaten Blitar. Sebuah arena yang terletak di Desa Njari, Kecamatan Wlingi , dilaporkan beroperasi secara terbuka dan diduga telah berjalan cukup lama.

Berdasarkan hasil penelusuran Media   jno news lokasi tersebut disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial C , dengan pengelola utama sabung ayam bernama KMK . Aktivitas ilegal ini menurut keterangan narasumber warga setempat, dibuka hampir setiap hari dan telah disiapkan secara khusus sebagai arena sabung ayam dan permainan dadu.

Warga menilai tindakan tersebut bukan sekadar aktivitas sesaat, melainkan perjudian yang diduga berlangsung berulang kali tanpa hambatan berarti. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kabupaten Blitar .

Temuan ini sekaligus menjadi indikasi bahwa masih ada oknum tertentu yang berupaya menghidupkan kembali praktik perjudian sabung ayam di tengah masyarakat, meski jelas-jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas , melakukan penyelidikan mendalam, serta menutup total segala bentuk praktik perjudian ilegal demi menjaga dan menjaga keamanan wilayah.( Red jno news sy)


Lebih baru Lebih lama