Surabaya |Jnonews.com
Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk menyampaikan penjelasan terbuka mengenai kondisi dan status Rumah Radio Bung Tomo, menyusul perhatian Presiden RI Prabowo Subianto yang mempertanyakan keberadaan situs bersejarah tersebut.
Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menilai pernyataan Presiden harus dijawab secara serius oleh pemerintah daerah, bukan sekadar ditanggapi secara simbolik. Menurutnya, Rumah Radio Bung Tomo memiliki nilai historis tinggi karena berkaitan langsung dengan perjuangan rakyat Surabaya pada peristiwa 10 November 1945.
“Pertanyaan Presiden mencerminkan keprihatinan nasional. Pemkot Surabaya wajib menjawab dengan data dan kebijakan yang jelas, bukan dengan pernyataan normatif,” ujar Baihaki.
AMI menilai klaim Surabaya sebagai Kota Pahlawan perlu dibuktikan melalui komitmen nyata dalam menjaga situs-situs sejarah. Jika keberadaan Rumah Radio Bung Tomo tidak lagi jelas atau kehilangan status perlindungan, hal tersebut dianggap sebagai bentuk kegagalan pengelolaan warisan sejarah.
AMI juga meminta adanya penelusuran dan evaluasi terhadap aset cagar budaya di Surabaya, khususnya yang berkaitan dengan tokoh nasional, serta mendorong hasilnya dilaporkan secara resmi kepada pemerintah pusat.(Red jno news BA)
