Dugaan Jejak Judi sabung ayam prambon, terbuka : Aliran "uang Rokok " percakapan digital.

Properti jnonews.com

SIDOARJO | www.jnonews.com
Dugaan praktik judi sabung ayam di Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini, bukan sekadar isu liar, melainkan disertai bukti percakapan digital, transaksi keuangan elektronik, hingga dokumen laporan kepolisian yang kini menjadi perbincangan luas masyarakat.

Sejumlah nama disebut dalam pusaran perkara ini. WNT diduga berperan sebagai pengelola aktivitas sabung ayam, sementara TGH disebut memiliki posisi sebagai konsultan. Rangkaian bukti komunikasi menunjukkan adanya koordinasi intens, termasuk permintaan rekening serta penyaluran dana yang disebut dengan istilah “uang rokok”.

Dalam praktik dunia perjudian ilegal, istilah tersebut kerap dipahami sebagai kode untuk setoran atau uang pelicin agar aktivitas terlarang tetap berjalan tanpa gangguan. Dugaan ini diperkuat dengan bukti transfer digital berulang dengan nominal signifikan.

Fakta lain yang menyita perhatian publik adalah munculnya laporan polisi terkait dugaan pemerasan, yang justru dilaporkan oleh pihak luar. Secara hukum, langkah tersebut dimungkinkan karena pemerasan merupakan delik umum dan dapat dilaporkan oleh siapa pun yang mengetahui peristiwa pidana.

Namun, publik mempertanyakan mengapa fokus penanganan terkesan bergeser, sementara dugaan tindak pidana perjudian sebagai akar masalah belum tampak ditangani secara terbuka.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas Polsek Prambon untuk mengungkap seluruh mata rantai, bukan hanya sebagian aktor. Penegakan hukum yang transparan dinilai menjadi kunci untuk menjawab keraguan publik atas komitmen pemberantasan praktik judi ilegal. (Red jno news hr)


Lebih baru Lebih lama