![]() |
| Jno news |
Mojokerto, Jno news | Proyek pembangunan lantai atas TK Al-Islah di Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari dana hibah tahun 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp800 juta tersebut diduga tidak sesuai dengan estimasi biaya riil di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim awak media, pembangunan tersebut meliputi satu ruang kelas yang di skat di lantai atas. Namun, salah satu tukang yg berinisial A yg kita mintai pendapat menyebutkan bahwa secara perhitungan teknis, realisasi pembangunan serupa diperkirakan hanya membutuhkan biaya sekitar separuh dari nilai anggaran yang tercantum.
Saat dikonfirmasi, pihak sekolah membenarkan bahwa proyek tersebut bersumber dari dana hibah tahun 2025. Meski demikian, belum ada penjelasan rinci terkait struktur anggaran dan rincian penggunaan dana.
Sejumlah pihak mendesak instansi berwenang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Dugaan mark-up anggaran pada proyek yang menggunakan dana hibah berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi apabila ditemukan unsur penyalahgunaan atau penggelembungan harga.
Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik menjadi tuntutan utama demi mencegah praktik penyimpangan anggaran di sektor pendidikan. (Red Hr )
