Dugaan Penganiayaan dan Pengurasan Rp130 Juta, AMI Desak Kapolda Jatim Evaluasi Total Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

JNO NEWS


Sidoarjo, Jno News | Kasus dugaan pelanggaran berat di tubuh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menjadi sorotan publik. Seorang tersangka disebut mengalami kekerasan fisik hingga dipaksa membuka PIN ATM, yang kemudian berujung pada penarikan dana sebesar Rp130 juta dari rekening pribadinya.

Istri tersangka, Zumiati, menegaskan bahwa pihak keluarga tidak pernah memberikan izin penggunaan dana tersebut, termasuk untuk pembayaran jasa hukum. Dalih adanya pengacara bernama Afrisal pun dibantah karena tidak ada surat kuasa resmi.

Ketua DPP AMI, Baihaki Akbar, menilai peristiwa ini tidak bisa berhenti pada satu oknum penyidik saja. Menurutnya, Kanit dan Kasat sebagai atasan langsung juga harus diperiksa karena memiliki tanggung jawab pengawasan. AMI mendesak Kapolda Jawa Timur mengambil langkah tegas demi menjaga marwah institusi.( Di kutip dari BA AMI)
Lebih baru Lebih lama