Diduga Skandal BBM Subsidi Terbongkar, BRIKOM TKN Desak Kejaksaan Panggil PT YTL Jawa Timur

Jnonnews

Probolinggo, JNO News | Dugaan skandal penyalahgunaan BBM subsidi yang menyeret nama PT YTL Jawa Timur kini mulai terbongkar dan menjadi sorotan serius berbagai pihak.

Hal tersebut mencuat setelah DPP BRIKOM TKN menghadiri undangan dari Kejaksaan Kabupaten Probolinggo untuk membahas laporan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum DPP BRIKOM TKN Adi Susanto, Ketua BRIKOM Jawa Timur Arie Hafiz, Sekjen Yusuf, Kuasa Hukum Hadi Subeno S.H, serta Ketua Perlindungan Buruh BRIKOM Hari.

Dalam pertemuan itu, tim BRIKOM bertemu langsung dengan Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik, bersama tim kejaksaan.

Menurut keterangan yang dikutip dari pihak kejaksaan, kasus tersebut disebut masih terkendala karena kendaraan yang digunakan memiliki barcode resmi.

Namun pernyataan tersebut langsung dibantah oleh tim BRIKOM TKN melalui kuasa hukumnya.

Hadi Subeno menegaskan bahwa keberadaan barcode tidak serta merta membenarkan penggunaan BBM subsidi.

“Memang kendaraan memiliki barcode, namun harus diperjelas apakah izin tersebut menggunakan identitas pribadi atau corporate. Jika corporate menggunakan BBM subsidi, itu jelas melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.

BRIKOM juga mendesak agar PT YTL Jawa Timur dipanggil secara resmi oleh pihak kejaksaan untuk memberikan klarifikasi.

Ketua Umum DPP BRIKOM TKN Adi Susanto bahkan memberi peringatan keras.

Apabila kasus ini tidak diproses secara serius, pihaknya mengaku siap membawa perkara tersebut ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.

“Kami tidak ingin kasus ini masuk angin. Jika tidak ada perkembangan, minggu ini kami akan melapor ke Bareskrim Polri,” tegasnya.(Hr)


Lebih baru Lebih lama