PENAGIHAN "MODEL PREMAN" KREDIT BRI DAWARBLANDONG TERKUAK Motor Nasabah Disita, Warung Dicat Logo BRI, Dugaan Aksi Intimidasi Picu Laporan Polisi

Jno news

10 Maret 2026

MOJOKERTO JNO NEWS | Dugaan tindakan arogan dalam proses penagihan kredit kembali mencuat dan kini menjadi sorotan publik. Kasus yang menyeret oknum staf Bank BRI Unit Dawarblandong ini bahkan berpotensi menjadi skandal besar setelah muncul berbagai dugaan pelanggaran hukum, intimidasi terhadap nasabah, hingga tindakan perampasan barang yang bukan menjadi objek jaminan kredit.

Kasus ini dialami oleh Ul (inisial), warga Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Ia mengaku menjadi korban tekanan dan intimidasi saat mengalami kesulitan membayar angsuran pinjaman KUPEDES di BRI.

Menurut keterangan Ul saat mengadu ke redaksi Pena Rakyat News, dirinya bersama almarhum suaminya Ahmadi pada 23 Juli 2024 meminjam dana sebesar Rp250.000.000 di BRI Unit Dawarblandong dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah miliknya. Pinjaman tersebut digunakan untuk modal usaha jual beli sapi.

Pada awalnya pembayaran berjalan lancar. Namun seiring kondisi usaha yang mulai menurun, Ul mengaku mulai mengalami kesulitan membayar angsuran.

Di sinilah, menurut pengakuannya, tekanan demi tekanan mulai datang dari pihak penagih.

Dugaan Intimidasi dan Perampasan

Ul mengungkapkan bahwa dirinya dan suami kerap didatangi oleh petugas penagihan dari BRI Dawarblandong. Salah satu yang disebut adalah Imam, staf yang bertugas menagih kredit.

Menurut Ul, tekanan yang terus menerus membuat kondisi suaminya memburuk hingga jatuh sakit.

Namun yang paling mengejutkan adalah dugaan tindakan perampasan sepeda motor milik Ul yang terjadi di dalam rumahnya sendiri.

Motor Honda Scoopy tersebut disebut bukan merupakan objek jaminan kredit, karena jaminan yang diserahkan ke bank hanyalah sertifikat tanah.

“Tiba-tiba motor saya diambil dari dalam rumah. Padahal itu bukan jaminan kredit,” ungkap Ul dengan nada sedih.

Tidak hanya itu, kasus ini semakin memicu perhatian publik setelah muncul dugaan perusakan tempat usaha milik Ul berupa warung kopi yang dicat dengan tulisan berlogo BRI bertuliskan:

“TANAH/BANGUNAN INI MERUPAKAN ANGGUNAN KREDIT”

Tulisan tersebut terpampang di bangunan usaha milik Ul dan memicu tekanan psikologis yang besar bagi keluarga tersebut.

Tekanan Mental Berujung Tragedi

Ul juga mengungkapkan bahwa tekanan yang terus menerus tersebut berdampak pada kondisi kesehatan suaminya.

Almarhum Ahmadi akhirnya meninggal dunia pada akhir Januari 2026 setelah mengalami sakit berkepanjangan.

Bagi Ul, kejadian ini meninggalkan luka mendalam.

“Saya tidak kuat menghadapi semua ini pak… SHM lain yang bukan jaminan juga dibawa. Saya hanya minta keadilan,” keluhnya.


Klarifikasi Pihak BRI

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Imam mengakui dirinya memang merupakan staf BRI yang ditugaskan melakukan penagihan kepada nasabah atas nama Ul.

Namun ia membantah melakukan intimidasi.

Menurutnya, semua penagihan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di BRI.

Terkait dugaan perampasan sepeda motor Scoopy, Imam tidak memberikan penjelasan rinci dan mengarahkan agar media menanyakan hal tersebut kepada pimpinan BRI.

Sedangkan mengenai coretan cat berlogo BRI di warung milik Ul, Imam menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan oleh petugas dari BRI Cabang, bukan dirinya.

Setelah memberikan penjelasan singkat, Imam mengakhiri percakapan dengan alasan sedang mengikuti rapat.

Kuasa Hukum Sebut Mirip Aksi Premanisme

Kasus ini mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukum Ul.

Samsul, S.H., CPM, dari Aulian Law Firm, menilai tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum penagih tersebut sangat memprihatinkan.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan lembaga keuangan besar seperti BRI.

“Peristiwa ini sangat miris. Perlakuan sekelas bank besar seperti ini justru terkesan seperti tindakan premanisme,” tegas Samsul.


Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto Kota pada 3 Maret 2026.

Dalam laporan tersebut, pihaknya menyertakan tiga pasal dalam KUHP baru yang diduga dilanggar oleh oknum penagih.

Tidak hanya itu, tim hukum juga sedang mempertimbangkan gugatan perdata terhadap pihak bank.

Dugaan Jaringan Penagihan Bermasalah

Kasus ini kini memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Beberapa pihak mulai mempertanyakan apakah praktik penagihan seperti ini merupakan aksi oknum semata atau bagian dari pola penagihan yang lebih luas.

Sejumlah warga di sekitar Dawarblandong mengaku pernah mendengar cerita serupa terkait cara penagihan yang dianggap keras dan menekan.

Jika dugaan ini terbukti, bukan tidak mungkin kasus ini akan berkembang menjadi skandal sistem penagihan bermasalah yang melibatkan lebih banyak pihak.

Potensi Pelanggaran Hukum

Beberapa praktisi hukum menilai tindakan yang diduga terjadi dalam kasus ini berpotensi melanggar sejumlah aturan hukum, antara lain:

Perampasan atau pengambilan barang tanpa hak

Perusakan atau pencemaran properti milik orang lain

Intimidasi atau tekanan terhadap debitur

Penyalahgunaan kewenangan dalam proses penagihan


Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi preseden serius bagi praktik penagihan kredit di sektor perbankan.

Sorotan Publik dan Kemungkinan Aparat Turun Tangan

Kasus ini kini mulai menjadi perhatian masyarakat luas, terutama setelah beredar di berbagai jaringan media lokal.

Sejumlah aktivis perlindungan konsumen bahkan mendorong agar kasus ini diawasi langsung oleh aparat penegak hukum dan otoritas perbankan.

Tidak menutup kemungkinan, jika penyelidikan menemukan unsur pelanggaran serius, kasus ini dapat berkembang lebih jauh dengan melibatkan pengawasan regulator perbankan maupun lembaga penegak hukum lainnya.

Media Akan Terus Mengawal

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen BRI Cabang terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tindakan oknum staf tersebut.

Tim media akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini.

Apakah ini hanya tindakan oknum, atau justru membuka tabir praktik penagihan bermasalah yang selama ini tersembunyi?

Publik kini menunggu kejelasan(Ud)


Lebih baru Lebih lama