PTSL Delapan Tahun Belum Tuntas,Warga Dusun Tempel kecamatan Pungging Pertanyakan Transparansi Biaya

PTSL DUSUN TEMPEL 8 TAHUN BELUM TUNTAS

Mojokerto, Jnonews.com | Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dimulai sejak tahun 2018 di Dusun Tempel, Desa Kedungmungal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto hingga tahun 2026 masih menyisakan puluhan sertifikat yang belum terbit. Kondisi tersebut memunculkan keluhan warga yang menilai proses penyelesaian sertifikat berlangsung terlalu lama.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, sekitar 400 peserta mengikuti program PTSL pada tahun 2018. Saat proses pendaftaran berlangsung, warga mengaku menyerahkan biaya sebesar Rp250 ribu per bidang kepada panitia yang dikenal masyarakat dengan panggilan Abah To. Program tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat secara cepat dan terjangkau.

Namun hingga delapan tahun berjalan, sekitar 50 bidang tanah disebut belum memperoleh sertifikat. Warga mengaku kembali diminta membayar Rp150 ribu untuk kelanjutan proses administrasi. Selanjutnya pada tahun 2025 dan 2026, peserta yang belum menerima sertifikat disebut kembali mengeluarkan biaya sebesar Rp900 ribu per bidang.

Jika dihitung berdasarkan keterangan warga, total dana yang telah dibayarkan masyarakat mencapai sekitar Rp152,5 juta. Masyarakat mempertanyakan dasar penarikan biaya tambahan tersebut, termasuk dugaan ketidaksesuaian dengan ketentuan pembiayaan dalam SKB Tiga Menteri terkait PTSL.

Sejumlah tokoh masyarakat berharap pemerintah desa, panitia PTSL, dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab keterlambatan serta status penyelesaian sertifikat. Menurut warga, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak menimbulkan prasangka dan keresahan.

Hingga berita ini ditulis, awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Sekretaris Desa yang dikenal masyarakat dengan sebutan Abah To. Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun hak jawab atas pertanyaan yang disampaikan.( Jhn)


Lebih baru Lebih lama