Karyawan Bakso Solo Diduga Dianiaya Anak Bos, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak Tegas

JNO NEWS


Mojokerto, Jnonews.com – Insiden dugaan penganiayaan terjadi di wilayah hukum Polsek Dlanggu pada 6 April 2025. Korban, Achmad Khoirul Yusron (AKY), yang merupakan karyawan di warung Bakso Solo Dlanggu, dilaporkan mengalami kekerasan fisik oleh tersangka berinisial Y, yang tak lain adalah anak dari pemilik tempat kerja korban.

Menurut laporan, saat AKY tengah tertidur, pelaku menyeretnya keluar dari kamar, menarik kerah bajunya, lalu memukul kepala korban tiga kali. Tak berhenti di situ, pelaku diduga memukul kepala bagian kiri korban lagi menggunakan batako putih. Korban kemudian dibawa ke rumah kosong di samping mess karyawan dan kembali mendapatkan pukulan.

Keesokan harinya, pada 7 April 2025, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Dlanggu bersama tim kuasa hukum dari LBH Lentera Keadilan Rakyat, yakni Abah Kosim SH MH dan Kayat Bgw SH.

Dalam wawancara dengan media, Abah Kosim menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses hukum. "Kami minta aparat segera bertindak. Ini menyangkut pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP atau Pasal 335 KUHP. Hingga kini, tersangka belum juga ditahan," tegasnya.


Kalau kamu ingin versi yang lebih formal atau dramatis, aku bisa bantu ubah juga. Mau coba?


Lebih baru Lebih lama