"Bareskrim Bongkar Tambang Ilegal di Mojokerto, Polres Kena Sentil, Tersangka Berjatuhan!"

JNO Mojokerto, 8 Juli 2025 – Keberanian warga melaporkan tambang ilegal di Mojokerto akhirnya membuahkan hasil mengejutkan. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri langsung tancap gas ke lokasi setelah menerima laporan soal maraknya praktik galian C tak berizin yang selama ini seolah-olah dibiarkan begitu saja oleh aparat lokal.

Tanpa banyak cakap, tim elit dari Mabes Polri itu menggerebek lokasi tambang liar yang ternyata benar-benar beroperasi tanpa izin usaha pertambangan (IUP) atau surat izin pertambangan batuan (SIPB). Alat berat seperti excavator pun ikut diamankan dari tempat kejadian perkara.

Hasil pemeriksaan mengarah pada satu nama: Ahmad Afif Zulkarnain, yang akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan SPDP Nomor SPDP/51/IV/RES.5.5/2025/Tipidter tertanggal 23 April 2025. Ia disangkakan melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Berkasnya pun kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mojokerto, dengan sidang perdana dijadwalkan Selasa, 8 Juli 2025.

Namun cerita tak berhenti di sana. Rupanya langkah tegas Bareskrim membuat Polres Mojokerto tersentil keras. Tak ingin dianggap lemah, Satreskrim Polres Mojokerto buru-buru menunjukkan taringnya. Hasilnya? Tiga penambang ilegal lain berhasil dibekuk: Suparjo, Daniel Rahmat Krisdianto, dan Sarji.

Ketiganya telah dalam proses penyidikan sejak Juni 2025 dan dijerat pasal yang sama seperti Ahmad Afif. Aksi Polres ini dinilai sebagai respon atas kritik publik yang mempertanyakan mengapa tambang ilegal bisa begitu bebas beroperasi di bawah hidung aparat daerah.

"Setelah Bareskrim turun tangan, barulah ada gerakan serius di daerah. Masyarakat sudah lama curiga, tapi baru sekarang ada tindakan nyata," ungkap sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menjadi sorotan karena membuka tabir lemahnya pengawasan tambang di daerah, dan seolah menjadi tamparan keras bagi aparat lokal yang selama ini dianggap menutup mata.

Apakah ini awal dari bersih-bersih tambang ilegal di Jawa Timur, atau sekadar drama sesaat? Publik menanti langkah selanjutnya.

JNO News | Surabaya
Sumber: exposeindonesia.com

Lebih baru Lebih lama