"Heboh! Diduga Ijazah palsu Oknum DPRD Kediri Lolos Jadi Wakil Rakyat"


JNO Kediri, Jawa Timur | Skandal memalukan kembali mencuat di tubuh legislatif. Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kediri berinisial A.A dari partai berlogo moncong putih diduga menggunakan ijazah ASPAL (Asli Tapi Palsu) saat mencalonkan diri sebagai wakil rakyat. Dugaan ini mencuat setelah pengamat hukum sekaligus Ketua Lembakum Surabaya, H. Ananto Haryo, SH., MHum., angkat bicara.

“Saya heran, kok bisa ya mas? Gunakan ijazah ASPAL untuk maju nyaleg, eh malah lolos juga! Hahaha… hebat betul KPU Kabupaten Kediri!” ujar Ananto dengan nada satir dan tawa getir saat diwawancarai tim MabesNews.TV.

Ijazah Ganjil, Stempel Aneh, Sekolah Fiktif?

Ananto mengungkapkan bahwa berbagai kejanggalan mencolok ditemukan dalam dokumen ijazah milik sang oknum. Mulai dari nomenklatur yang tidak konsisten, stempel legalisir tanpa tanggal, hingga nomor induk sekolah yang tak terdaftar di Kemendikbud.

Lebih fatalnya lagi, ijazah bertuliskan SMA namun dalam isi menyebutkan lulusan SMEA Jaya Sakti Surabaya. Padahal sekolah tersebut diketahui telah merger dengan SMA Mardi Siswi sejak tahun 2014 akibat minimnya siswa.

“Bahkan di ijazah tertera sistem NPSN, padahal sistem itu baru diberlakukan tahun 2009. Masa tahun 1993 sudah pakai NPSN?” ucap Ananto geram.

KPU Didesak Bertanggung Jawab

Atas temuan ini, Ketua Lembakum mendesak KPU Kabupaten Kediri untuk segera melakukan klarifikasi dan investigasi menyeluruh, termasuk pengecekan arsip asli seperti buku induk dan rapor ke Dinas Pendidikan.

“Kalau terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran etika. Ini tindak pidana berat!” tegas Ananto.

Terancam 6 Tahun Penjara!

Ananto menegaskan bahwa penggunaan ijazah palsu dalam pencalonan legislatif bisa dijerat dengan Pasal 263 KUHP, yang mengatur ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara bagi siapapun yang menggunakan dokumen palsu yang dapat menimbulkan akibat hukum.

“Kalau dibuktikan, ini bisa mempermalukan sistem pemilu kita. KPU harus bertanggung jawab, jangan sampai masyarakat diwakili oleh wakil yang kelulusannya saja dipalsukan!” tutupnya tajam. Dikutip dari amir mabes news

Lebih baru Lebih lama