JNO Mojokerto | Pacet jum'at 15 Agustus 2025, Suasana pertemuan resmi di Kampus KH Abdul Chalim, Pacet, tiba-tiba memanas. Ketua KONI Kabupaten Mojokerto Imam Suyono , di hadapan anggota dan atlet Porprov Malang Raya, menyatakan bahwa dirinya “tidak menyentuh sepeser pun” dana hibah KONI tahun anggaran 2025, dan kyai asep membenarkan pernyataan tersebut.
Pernyataan itu langsung diperkuat oleh Sekretaris LBH Cendrawasih Cilibes Indonesia (LBH CCI), Heri.
“Betul, sampai saat ini dana hibah KONI memang belum diproses untuk kegiatan apapun,” ujar Heri.
Namun, nada LBH CCI berubah tajam ketika sikap Ketua KONI yang enggan menjawab surat resmi mereka, terutama terkait dugaan pembelian sepatu dan nasi kotak yang dianggap tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami sudah melontarkan pertanyaan resmi, tapi Ketua KONI memilih diam. Ini justru memicu spekulasi ada yang menutup tutupi,” tegas Heri.
Tak berhenti di situ, LBH CCI juga menyoroti isu yang lebih sensitif: dugaan dana gratifikasi dari vendor yang tak pernah terungkap ke publik.
Pertanyaannya sederhana: apakah dia menerima gratifikasi dari vendor atau tidak? Publik berhak mendapat jawaban, sindir Heri.
Tiga sorotan utama LBH CCI terhadap KONI Pacet:
Ketidaksesuaian RAB – Dugaan pembelian sepatu dan nasi kotak yang meleceng dari anggaran resmi.
Vendor Gratifikasi – Potensi aliran dana tidak resmi dari penyedia barang/jasa kepada Ketua KONI.
Minim Transparansi – Tidak adanya keterbukaan penuh terkait rencana penggunaan dana hibah.
Meski dibanjiri pertanyaan, Ketua KONI tetap mempertahankan pernyataannya.
“Saya tidak menggunakan dana hibah itu sama sekali. Kalau nanti digunakan, tentu akan sesuai aturan,” ucap Imam Suyono singkat, tanpa menyinggung isu RAB maupun gratifikasi.
LBH CCI menegaskan, selama jawaban resmi tak diberikan, kepercayaan publik terhadap KONI akan terus tergerus. “Transparansi itu wajib, bukan pilihan,” tutup Heri. (Merah jno berita jam)