Jatanras Polres Kabupaten Mojokerto Libas Residivis Curanmor Sandji Musa, Spesialis Ranmor Lintas Kota



JNO Mojokerto | Aksi nekat maling motor lintas kota akhirnya kandas. Sandji Musa, pria kelahiran Surabaya tahun 1985, yang dikenal sebagai residivis spesialis curanmor, kembali berulah baru setelah menghirup udara bebas. Dengan dingin dan tanpa kapok, ia melancarkan rentetan pencurian sepeda motor di lima lokasi berbeda di Surabaya dan Sidoarjo sejak Agustus 2025.

Namun langkah kotor itu terhenti. Sabtu dini hari, 20 September 2025, Tim Jatanras Satreskrim Polres Kabupaten Mojokerto berhasil meringkus Sandji Musa di sebuah kamar kos di wilayah Sedati, Sidoarjo. Penangkapan ini sekaligus menutup babak aksi terakhirnya yang terjadi di halaman Kampus PPNI Mojokerto pada Kamis, 18 September 2025. Korbannya, seorang mahasiswi bernama Reka Hesti Aryika Dewi , warga Porong, Sidoarjo, kehilangan motor kesayangannya hanya dalam hitungan menit.


Sandji Musa bukan wajah baru. Catatan kriminalnya tebal. Bebas Agustus 2025, ia langsung kembali melakukan perbuatan keji: mencuri motor demi motor, meninggalkan korban yang meratap. Kini, wajah culasnya kembali dipampang di ruang investigasian, setelah Tim Jatanras berhasil menyelesaikan dan mengumpulkan aksinya yang meresahkan warga.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa jaringan maling motor tidak boleh lagi dibiarkan hidup di pinggiran kota. Masyarakat harus bersatu, waspada, dan berani melawan kejahatan jalanan yang merampas rasa aman. Jangan beri ruang bagi para begal dan maling motor untuk beraksi di kampung, kota, dan kampus kita.

Saatnya lawan habis-habisan para pelaku curanmor. Jangan biarkan residivis seperti Sandji Musa kembali mencabik rasa aman kita. Warga harus solid, aparat harus tegas, dan setiap jejak kejahatan harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. (Berita merah md jno)


Lebih baru Lebih lama