Jnonews.com Sidoarjo | Dugaan adanya peredaran narkoba di Lapas Kelas I Porong kembali menjadi sorotan tajam setelah pemberitaan JNO News berjudul “GEGER! Dugaan Kuat Peredaran Narkoba di Dalam Lapas Porong, Sudah Dikuak Media, Pihak Lapas Masih Tutup Mata” (20/11/2025) mencuat ke publik. Empat warga binaan berinisial AS, HD, TL, dan AS disebut-sebut mengendalikan peredaran narkoba dari dalam blok hunian, dengan barang haram yang diduga masuk melalui momen kunjungan.
Merespons pemberitaan tersebut, tim Media JNO News diundang secara resmi oleh pihak Lapas Kelas I Porong, Sidoarjo, pada Jumat (21/11/2025). Tim diterima oleh Kepala KPLP, pejabat pembinaan, pembimbingan, serta beberapa staf pemasyarakatan guna memberikan klarifikasi atas temuan di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala KPLP Agung menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan media. Ia mengakui bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penggeledahan.
“Kami berterima kasih atas informasi yang ikut membantu upaya pemberantasan narkoba dan HP di dalam lapas. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan HP dan alat hisap sabu,” ujarnya.
Agung juga menyebut bahwa empat warga binaan berinisial AD, HD, T, dan AS telah dibawa ke sel khusus untuk pendalaman. Ia menegaskan komitmen lapas untuk menjaga kebersihan dari narkoba dan alat komunikasi ilegal dengan meningkatkan frekuensi razia hingga 2–3 kali per minggu.
“Jika ada petugas yang melanggar, kami juga akan bertindak tegas,” imbuhnya.
Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, beberapa narasumber yang rutin melakukan kunjungan ke Lapas Porong mengaku bahwa pemeriksaan saat jam besuk sangat ketat—bahkan sampai memeriksa tubuh dan barang bawaan secara detail.
Mereka menilai nyaris tidak mungkin narkoba atau HP lolos dari pintu pemeriksaan.
Di sisi lain, tujuan utama awak media bukan untuk memberikan informasi rahasia, melainkan menanyakan dugaan praktik peredaran narkoba yang terstruktur dan terorganisir di dalam lapas. Salah satu warga binaan berinisial AS disebut menerima barang mencurigakan saat kunjungan.
Keterangan lapas terkait kurangnya personil penjagaan juga memancing kritik. Jika pemeriksaan sedemikian ketat, bagaimana mungkin HP dan alat hisap sabu masih ditemukan di dalam blok? Mengapa peredaran narkoba dapat terjadi berulang jika pengawasan benar-benar berjalan sesuai standar?
Karena banyaknya kejanggalan, awak media bersama beberapa organisasi masyarakat berencana membawa temuan ini ke tingkat lebih tinggi: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Langkah ini bertujuan mendorong evaluasi menyeluruh hingga kemungkinan pemberian sanksi disiplin, pemecatan, atau perombakan petugas Polsupas Lapas Kelas I Porong, apabila terbukti ada oknum yang terlibat atau sengaja membiarkan peredaran narkoba dan penggunaan HP di kalangan warga binaan.
Semboyan “Bebas Narkoba dan HP” di Lapas Porong pun kini dipertanyakan: apakah benar ditegakkan, atau hanya menjadi slogan tanpa makna?( Red jno news YS )
