Jnonews.com Porong | Sudah sampai seberapa parah sistem bobroknya di Lapas Porong? Ketika awak media dan LSM sudah menyodorkan bukti lengkap dengan inisial pelaku, lokasi kamar, hingga struktur komando jaringan narkoba di dalam lapas, pihak berwenang justru terkesan berlagak pilon. Di saat yang sama, para penyelesaian dengan leluasa menjalankan bisnis haramnya dari dalam sel. Ini bukan lagi dugaan, tapi sudah menjadi rahasia terbuka yang mengarahkan!
Sebuah sistem kebobolan yang berputar kembali terkuak di Lapas Kelas IIA Porong. Awak Media dan Lsm secara gamblang telah menyampaikan konfirmasi dan permintaan klarifikasi resmi terkait dugaan peredaran narkoba yang terstruktur di dalam lapas. Yang mencengangkan, informasi yang diberikan bukanlah isapan jempol. Data yang diserahkan kepada pihak Lapas Porong begitu rinci: AD, HD, dan TL sebagai pelaku lapangan di Kamar 7, Wing 5, Blok C, dengan dalang utama berinisial AS yang beroperasi dari Kamar W11, Wing 2, Blok C.
Pertanyaannya kini: Apa yang selama ini dilakukan oleh pengawasan Lapas Porong? Apakah mereka tutup mata, atau justru tutup kuping? Mustahil praktik sejelas ini dengan nama dan lokasi yang spesifik tidak terendus oleh petugas internal. Ketidaktahuan yang diklaim oleh pihak lapas dalam menanggapi informasi ini bukanlah alasan, melainkan indikasi kegagalan ekosistem dan kemungkinan adanya pembiaran.
Bhakti yang Dipertanyakan: Ironi di Balik Kunjungan Dinas
Yang lebih memehkan, bocornya informasi kriminal ini bertepatan dengan momen yang seharusnya penuh dengan nilai-nilai pengabdian: Hari Bhakti. Sementara di atas kertas, lapas mungkin sedang mengadakan serangkaian acara bakti dan kunjungan dinas, di belakang tembok, bisnis narkoba justru mungkin sedang berjalan tanpa gangguan. Sebuah ironi pahit yang mengikis habis makna "bhakti" itu sendiri. Bakti kepada siapa? Jika kepada negara, membiarkan narkoba beredar di lapak adalah bentuk pengkhianatan. Jika kepada masyarakat, maka membiarkan para pengedar beraksi adalah bentuk penentaran.
Masyarakat Anti Narkoba: Kami Tidak Akan Diam!
Desakan masyarakat anti narkoba dan LSM kini berubah menjadi kemarahan yang meluap-luap. Mereka menuntut lebih dari sekedar klarifikasi:
1. Pembersihan Total: Bukan hanya mempengaruhi AD, HD, TL, dan AS, tetapi juga men-suspend dan mengusut tuntas oknum petugas yang diduga melindungi atau bahkan terlibat dalam jaringan ini.
2. Audit Internal Mendadak: Mendesak Kemenkumham untuk melakukan audit internal dan pemeriksaan mendadak (spot check) terhadap seluruh sistem pengawasan dan kode etik di Lapas Porong.
3. Pertanggungjawaban Publik: Menuntut Kepala Lapas Porong untuk bertanggung jawab dan memberikan penjelasan publik yang transparan, bukan sekadar siaran pers basa-basi.
Frasa "kami tunggu penjelasan" dari awak media kini bergema menjadi teriakan masyarakat: "Kami tidak butuh jawaban, kami butuh TINDAKAN NYATA!". Lapas Porong sedang diuji. Apakah mereka akan membersihkan rumahnya sendiri, atau membiarkannya menjadi sarang tikus di dinding? ( Berita jno merah YS)
