Dugaan Kuat Produksi Koral Ilegal di Gurah Kediri, Aktivitas Terus Berjalan di Tengah Klaim Berizin


Www.jnonews.com | Dugaan kuat aktivitas produksi dan pengolahan material koral ilegal kembali mencuat di wilayah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat berupa loader yang memindahkan tumpukan koral ke armada truk pengangkut, seolah menandakan proses produksi berjalan normal dan terorganisir.

Fakta visual di lokasi memperlihatkan material koral dalam jumlah besar telah dikumpulkan dan dipindahkan, memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas sumber material, izin produksi, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas tersebut dinilai tidak mencerminkan kehati-hatian, bahkan terkesan berjalan tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Menindaklanjuti temuan tersebut, awak media JNO News telah melakukan upaya konfirmasi langsung kepada pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengelola usaha. Dalam percakapan melalui pesan WhatsApp, pihak bersangkutan menyatakan bahwa usaha mereka memiliki izin dan rutin membayar pajak ke negara setiap tahun.

“Kami ada izin juga bayar pajak ke negara tiap tahun,” tulis pihak pengelola saat dikonfirmasi.


Namun demikian, ketika awak media meminta penjelasan lebih lanjut terkait jenis izin, instansi penerbit, serta ruang lingkup kegiatan yang diizinkan, jawaban yang diberikan masih bersifat umum dan belum disertai bukti dokumen resmi.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat aktivitas produksi koral termasuk kategori usaha berisiko tinggi yang wajib memenuhi persyaratan ketat, mulai dari izin pertambangan, izin lingkungan, AMDAL/UKL-UPL, hingga kepatuhan terhadap tata ruang wilayah.

Kondisi di lapangan yang tetap beroperasi di tengah dugaan pelanggaran memunculkan kesan adanya pembiaran, baik dari aparat pengawas lingkungan maupun instansi terkait. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sungai, mengancam keselamatan warga, serta merugikan negara.

Ajakan untuk Publik: Jangan Diam terhadap Kejahatan Lingkungan

Awak media mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan berani bersuara terhadap dugaan praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan kepentingan publik. Kejahatan lingkungan bukan persoalan sepele, melainkan ancaman nyata bagi generasi mendatang.

Masyarakat diharapkan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, sementara aparat penegak hukum dan instansi terkait didesak untuk turun langsung ke lokasi, melakukan audit perizinan, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.

Media akan terus mengawal dan membuka ruang klarifikasi lanjutan demi menjaga prinsip jurnalisme kritis, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.(Red jno news. Hr)


Lebih baru Lebih lama