Arena Sabung Ayam di Sedati Diduga Disiapkan Terbuka, Publik Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum


Www.jnonews.comSidoarjo |
Dugaan akan beroperasinya arena judi sabung ayam di wilayah Dusun Wage, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut disebut akan dibuka pada Selasa, 27 Januari 2026.

Informasi mengenai lokasi arena bahkan beredar melalui sebuah video berdurasi puluhan detik yang memuat petunjuk arah secara jelas dan terperinci. Penyebaran informasi tersebut dinilai mencerminkan minimnya rasa khawatir terhadap potensi penindakan hukum.

Sumber JNO News mengungkapkan bahwa kegiatan sabung ayam ini diduga bukan bersifat spontan. Ada indikasi pengelolaan yang sistematis, dengan pembagian peran mulai dari penyandang dana, penggerak peserta, hingga pihak yang mengatur teknis operasional di lapangan.

Fenomena ini memicu pertanyaan publik terkait keberadaan dan peran aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Pasalnya, perjudian sabung ayam kerap dikaitkan dengan dampak sosial yang luas, mulai dari persoalan ekonomi keluarga hingga potensi tindak kriminal lainnya.

Masyarakat berharap aparat dapat segera mengambil langkah tegas dan terukur. Penanganan kasus ini dinilai penting, bukan hanya untuk menghentikan praktik perjudian, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum dan wibawa negara.(Red Jno news)


Lebih baru Lebih lama