Aksi Brutal diduga mengaku oknum TNI, Mabuk dan hajar sopir sampai babak belur di Kawasan Industri Ngoro,

Aditya korban Penganiayaan diduga anggota TNI 


J N O News.com | Mojokerto

Peristiwa dugaan penganiayaan brutal terhadap seorang sopir truk terjadi di kawasan industri Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Korban diketahui bernama Aditya Nabil Prima Andika (19), kelahiran Jombang, 16 Maret 2006, warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Saat kejadian, korban sedang menjalankan tugas distribusi air minum untuk PT Sariguna Primatirta Tbk menuju salah satu pabrik di Raya Kembangsri, Desa Kembangringgit, Kecamatan Ngoro bersama rekannya Rizal.

Insiden tersebut kini menjadi perhatian serius karena pelaku diduga mengaku sebagai anggota TNI , bahkan menyebut dirinya berasal dari Ambon, meski hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai identitas tersebut.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan saksi, perjalanan distribusi dimulai sekitar pukul 02.00 WIB dari arah barat menuju kawasan industri Ngoro.

Ketika melintas di sebuah pertigaan jalan, korban melihat dua pria mengenakan kaos bergambar kesatuan Kostrad berdiri di garis putih jalan.

Untuk menghindari konflik, sopir truk memilih mengalah dengan menepikan kendaraan. Namun langkah tersebut justru memicu emosi kedua pria tersebut.

Diduga tersinggung, kedua oknum itu langsung mengejar truk korban hingga mendekati Tugu UKS Mojosari.

Sempat terjadi penghentian kendaraan dan situasi terlihat mereda.

“Sudah lanjut saja, tidak ada apa-apa,” ujar Rizal saat itu, mengira persoalan telah selesai.


Namun dugaan tersebut keliru. Kedua pria itu kembali mengejar kendaraan hingga ke dalam area pabrik tujuan korban.

Aksi Brutal di Area Pabrik

Setibanya di lokasi pabrik, kedua pelaku diduga langsung mengamuk tanpa banyak bicara.

Mereka menggedor pintu truk dengan tangan dan benda keras berupa paving, sambil berteriak dengan nada tinggi.

Salah satu pelaku bahkan berteriak:

“Saya ngejar jauh-jauh dari asrama, kamu tidak berhenti!”


Setelah pintu kendaraan dibuka, korban langsung ditarik keluar dari kabin truk dan dianiaya secara brutal.

Pukulan dilayangkan bertubi-tubi ke arah wajah dan tubuh korban. Bahkan paving yang dibawa pelaku diduga digunakan sebagai alat pemukul.

Tidak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga merusak kendaraan truk milik perusahaan ekspedisi.

Aksi kekerasan ini terjadi di depan sejumlah karyawan pabrik dan sopir lain yang berada di lokasi.

Korban yang tidak melakukan perlawanan hanya bisa menangis dan memohon ampun. Namun pelaku tetap melanjutkan aksinya.

Salah satu pelaku bahkan mengucapkan ancaman serius:

“Kamu itu harusnya mati di sini!”

Ucapan tersebut dilontarkan dalam kondisi emosi tinggi dan diduga di bawah pengaruh minuman keras.

Upaya Peleraian

Dua petugas keamanan pabrik berinisial JN dan HR sempat mencoba melerai kejadian tersebut.

Namun upaya tersebut tidak mudah karena pelaku bersikap sangat agresif.

Setelah penganiayaan terjadi, salah satu pelaku bahkan sempat memberikan aba-aba kepada rekannya melalui komunikasi singkat:

“Tidak usah ke sini, sudah aman.”

Situasi saat itu digambarkan saksi sebagai sangat mencekam. Para pekerja dan sopir yang berada di lokasi tidak berani bertindak lebih jauh karena khawatir situasi semakin memburuk.

Korban Luka dan Trauma

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh serta trauma psikologis mendalam.

Saat ini korban dikabarkan tidak berani pulang ke rumah karena merasa terancam dan memilih menginap di rumah kerabat.

Selain luka fisik, korban juga mengalami tekanan psikologis berat hingga depresi akibat kekerasan yang dialaminya.

Barang Bukti Disiapkan

Pihak korban telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Paving yang diduga digunakan untuk memukul korban

Topi milik pelaku

Baju korban yang berlumuran darah

Dokumentasi foto kondisi pasca penganiayaan

Barang bukti tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum jika proses hukum dilanjutkan.

Langkah Hukum Menunggu Itikad Baik

Pihak keluarga korban saat ini masih menunggu itikad baik dari pelaku.

Namun apabila tidak ada tanggung jawab yang jelas, keluarga memastikan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak berwenang.

“Kami masih menunggu itikad baik dari pelaku. Jika tidak ada, kasus ini akan kami laporkan ke Denpom dan membuat Laporan ke institusi terkait,” tegas pihak keluarga.

Catatan Redaksi

Kasus ini bukan sekadar penganiayaan biasa, tetapi menyangkut dugaan penyalahgunaan identitas aparat yang dapat mencoreng nama institusi negara.

Karena itu publik menuntut penanganan cepat, transparan, dan profesional dari aparat penegak hukum.

Jika benar pelaku adalah oknum aparat, maka penindakan tegas menjadi keharusan demi menjaga marwah institusi serta memastikan keadilan bagi korban.

Pesan Moral

Mlaku-mlaku nang Tugu Pahlawan,
Ojo nganti ati dadi petengan.
Negeri iki butuh aparat sing terhormat,
Dudu sing mabuk banjur nganiaya rakyat.

Ngombe es degan nang pinggir kali,
Angine seger nggowo pangarep-arep.
Yen pancen salah kudu ditindak tegas saiki,
Supaya keadilan ora mung dadi omong kosong rakyat. ( Jhn dan tim)


Lebih baru Lebih lama