![]() |
| perekrutan karyawan KDMP |
Jawa Nusantara Organistasion.com
Mojokerto – Polemik perekrutan karyawan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Mojokerto terus menjadi perhatian serius para pengurus desa. Dalam rapat konsolidasi Paguyuban Ketua KDMP Mojokerto yang digelar di Proof.co kawasan Kuwung, Meri, Kota Mojokerto, Kamis (14/5/2026), sejumlah pengurus dan kepala desa menyampaikan keresahan atas dugaan intervensi pihak luar dalam proses rekrutmen tenaga kerja koperasi.
Berdasarkan daftar hadir yang beredar dalam forum tersebut, tercatat sedikitnya 17 peserta hadir dari berbagai desa dan kecamatan di wilayah Mojokerto. Mereka di antaranya berasal dari Kecamatan Trowulan, Jetis, Bangsal, Dlanggu, Pungging, Jatirejo, Sooko, Gondang hingga Kemlagi. Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Umum Paguyuban KDMP Mojokerto, Dewa Arif Ardiansah dari Desa Temon, dengan didampingi beberapa pengurus seperti Sampoerna dan Teguh.
Dalam rapat itu dibahas rencana kebutuhan tenaga kerja KDMP di masing-masing desa yang diperkirakan membutuhkan sekitar 6 hingga 10 orang karyawan. Struktur dasar operasional koperasi disebut meliputi satu manajer, dua staf administrasi, dua kasir, dua pramuniaga, sopir, hingga petugas keamanan dengan total sekitar 11 orang tenaga kerja.
Namun di tengah proses persiapan launching KDMP yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Mei mendatang, muncul dugaan bahwa sejumlah nama calon karyawan telah lebih dahulu “ditentukan” dari luar desa. Kondisi ini memicu kegaduhan di puluhan desa karena pengurus koperasi dan pemerintah desa merasa tidak pernah diajak membahas mekanisme perekrutan secara terbuka.
Beberapa peserta rapat bahkan menyoroti adanya dugaan rekomendasi tenaga kerja yang dibawa melalui jalur tertentu. Hal itu dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial di tingkat desa karena perekrutan dianggap tidak transparan dan tidak mengutamakan masyarakat lokal.
“Kami membuka pendaftaran setelah launching, bukan sebelum semuanya diputuskan sepihak. Kalau ada perekrutan dari luar desa tanpa sepengetahuan pengurus dan kepala desa, tentu kami menolak,” tegas salah satu peserta forum.
Suasana rapat sempat memanas ketika sejumlah pengurus mempertanyakan dasar hukum mekanisme perekrutan tersebut. Kusno, salah satu peserta konsolidasi, menyampaikan bahwa pengurus KDMP dikhawatirkan hanya menjadi formalitas tanpa memiliki kewenangan nyata dalam pengelolaan koperasi.
“Mekanisme KDMP ini jangan sampai membuat pengurus hanya jadi pajangan. Pengurus desa bisa dikebiri kewenangannya bila perekrutan dilakukan tanpa koordinasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan pemahaman para pengurus, pengangkatan karyawan seharusnya dilakukan setelah gerai koperasi berjalan dan melalui persetujuan pengurus desa setempat.
Dalam forum itu juga muncul kekhawatiran adanya dugaan titipan dari unsur politik tertentu dalam perekrutan tenaga kerja KDMP. Sejumlah peserta meminta agar pemerintah daerah, dinas koperasi, hingga DPRD Kabupaten Mojokerto turun tangan melakukan pengawasan agar program koperasi tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Ketua Umum Paguyuban KDMP Mojokerto, Dewa Arif Ardiansah, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak program pemerintah pusat maupun gagasan Presiden Prabowo terkait koperasi merah putih. Namun pihaknya menolak apabila ada intervensi dalam perekrutan yang mengabaikan hak masyarakat desa.
“Kami tidak melawan program pemerintah. Kami mendukung penuh program koperasi merah putih. Tapi kami menolak intervensi pihak tertentu yang mencoba menitipkan orang-orangnya,” tegas Dewa.
Menurutnya, desa memiliki hak untuk mengetahui seluruh proses perekrutan karena koperasi nantinya akan berjalan di wilayah desa masing-masing. Ia menilai transparansi menjadi kunci agar program koperasi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat bawah.
Paguyuban Ketua KDMP Mojokerto sendiri untuk sementara dibentuk dengan perwakilan tiga pengurus di tiap kecamatan. Forum tersebut nantinya akan menjadi wadah koordinasi antar pengurus KDMP se-Kabupaten Mojokerto untuk mengawal pelaksanaan koperasi desa agar tetap berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya.
Jurnalis Johanes
