![]() |
| Brand Rokok ilegal jaringan krian |
J N O news.com
Sidoarjo - Dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di dua wilayah di Kabupaten Sidoarjo mulai menuai perhatian publik. Dari hasil penelusuran di lapangan, sejumlah pedagang mengaku mendapatkan pasokan rokok tanpa pita cukai dari distributor yang diduga berinisial “Abah Atn” asal Krian.
Keterangan tersebut diperoleh saat awak media melakukan kontrol sosial dan investigasi langsung di beberapa titik penjualan. Pedagang mengaku rokok ilegal tersebut dijual dengan harga jauh lebih murah dibanding produk resmi bercukai, sehingga banyak diminati konsumen tertentu.
Kondisi ini dinilai sangat merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai tembakau. Selain itu, keberadaan rokok ilegal juga dianggap menciptakan ketimpangan usaha bagi distributor dan pedagang resmi yang mematuhi aturan perpajakan dan cukai.
Warga berharap aparat penegak hukum bersama bea cukai segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan jalur distribusi tersebut. Penindakan dinilai penting untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal yang diduga sudah berlangsung cukup lama.
“Kalau memang ada dugaan distributor besar, aparat harus berani menindak. Jangan hanya pedagang kecil yang diperiksa,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, peredaran rokok ilegal merupakan pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pelaku juga berpotensi dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 serta ketentuan dalam UU Kesehatan.
Setelah persoalan ini diberitakan, awak media bersama sejumlah aktivis LSM menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Mereka juga membuka kemungkinan untuk melaporkan secara resmi ke Polres Sidoarjo apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum maupun pihak bea cukai.
Masyarakat berharap penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Warga Minta Penindakan Tegas Ilegal, Beredar Luas Dan Menjamur Di sekitar Rolak Songo Dugaan Distributor dari Krian Mulai Terungkap.
Jurnalis Johanes
