Diduga Kabel WiFi Menjamur di Tiang PJU Wonosalam, Dipertanyakan: Siapa Bertanggung Jawab atas Wajah wonosalam?

Jnonews.com
Tampak teknisi diduga dari LJN  pasang kabel di pju



JOMBANG, jnonews.com | Dugaan pemasangan kabel jaringan internet (WiFi) yang memanfaatkan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang teknisi yang disebut warga bernama Pak Is bersama tim dari PT Lintas Jaringan Nusantara (LJN) diduga melakukan penarikan kabel jaringan pada tiang PJU di Jalan Arjuna, RT 04/RW 01, Desa Notorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 14.10 WIB.

Berdasarkan dokumentasi di lokasi, tampak seorang pekerja berada di atas tangga yang disandarkan pada tiang PJU saat melakukan pekerjaan penarikan kabel. Dari foto tersebut terlihat pekerja tidak tampak menggunakan perlengkapan keselamatan lengkap seperti full body harness atau sistem pengaman jatuh. Namun, foto saja tidak cukup untuk memastikan seluruh prosedur keselamatan kerja (K3) telah atau belum dipenuhi, sehingga hal tersebut memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Pekerjaan penarikan kabel jaringan internet pada tiang PJU diduga dilakukan sebagai bagian dari pengembangan jaringan WiFi. Peristiwa ini kembali memunculkan kritik mengenai dugaan pemasangan kabel yang dinilai semakin semrawut dan berpotensi mengganggu estetika kawasan wisata Wonosalam.

Berdasarkan informasi yang diterima, pekerjaan tersebut diduga dilakukan oleh teknisi PT Lintas Jaringan Nusantara (LJN). Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari perusahaan mengenai legalitas penggunaan tiang PJU maupun penerapan standar K3 dalam pekerjaan tersebut.

Peristiwa tersebut didokumentasikan pada Selasa, 7 Juli 2026, sekitar 14.10 WIB.

Lokasi pekerjaan berada di Jalan Arjuna RT 04/RW 01, Desa Notorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Persoalan ini menjadi perhatian karena muncul dugaan penggunaan fasilitas publik berupa tiang PJU untuk jaringan telekomunikasi, serta dugaan belum optimalnya penerapan aspek keselamatan kerja. Selain itu, maraknya kabel udara yang melintang di sejumlah ruas jalan dinilai mengurangi keindahan kawasan Wonosalam yang dikenal sebagai daerah wisata alam.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, teknisi terlihat melakukan penarikan kabel menggunakan tangga yang disandarkan pada tiang PJU. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai izin pemanfaatan aset pemerintah, kepatuhan terhadap standar K3, serta pengawasan dari instansi berwenang.

Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah, dinas terkait, penyelenggara utilitas, dan perusahaan penyedia layanan internet untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai:

Apakah penggunaan tiang PJU telah mengantongi izin sesuai ketentuan?


Apakah pekerjaan telah memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)?


Siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan kerja atau kerusakan aset publik?


Bagaimana penataan kabel agar tidak mengganggu estetika, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat?


Hingga berita ini diterbitkan, PT Lintas Jaringan Nusantara (LJN) maupun instansi pemerintah terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut. Demi memenuhi asas keberimbangan sesuai Undang-Undang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.(Hr)


Lebih baru Lebih lama