![]() |
| Jno news |
SIDOARJO , jnonews.com | Di balik berbagai program bantuan sosial yang diklaim menyasar masyarakat rentan, masih ditemukan warga lanjut usia yang mengaku belum pernah merasakan manfaatnya. Kondisi itu dialami seorang janda lanjut usia berinisial S (78), warga RT 16 RW 06, Dusun Singkalan, Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan keluarga, S mengaku selama kurang lebih dua tahun terakhir tidak menerima bantuan apa pun dari pemerintah desa, baik bantuan khusus lansia maupun bantuan sembako. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari pihak keluarga mengenai mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan sosial di tingkat desa.
Anak dari S menyampaikan rasa kecewanya karena melihat sejumlah warga lain masih menerima bantuan, sementara ibunya yang telah lanjut usia dan hidup sebagai janda justru tidak mendapatkan bantuan serupa. Menurutnya, kondisi tersebut patut dipertanyakan mengingat lansia merupakan kelompok yang selama ini menjadi salah satu prioritas dalam berbagai program perlindungan sosial. "Kami hanya ingin tahu, mengapa ibu kami yang sudah tua tidak mendapat bantuan, sementara warga lain mendapatkannya. Apakah ada kesalahan pendataan atau persoalan lain?" ujarnya.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial. Jika benar terdapat warga yang memenuhi syarat namun tidak masuk dalam daftar penerima, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap proses pendataan, verifikasi, hingga penetapan penerima manfaat agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif maupun pilih kasih di tengah masyarakat.
Sebagai pemimpin di tingkat lingkungan, Ketua RT maupun perangkat desa memiliki tanggung jawab memastikan data warga yang berhak menerima bantuan selalu diperbarui dan disampaikan sesuai kondisi riil di lapangan. Karena itu, berbagai pihak mendorong agar Pemerintah Desa Singkalan segera memberikan penjelasan resmi terkait alasan tidak masuknya nama S dalam daftar penerima bantuan selama dua tahun terakhir, sekaligus melakukan verifikasi ulang apabila memang ditemukan kekeliruan administrasi.
Hingga berita ini ditulis, pihak RT, Pemerintah Desa Singkalan, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Demi menjaga asas keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan berimbang.(Hr)
BERSAMBUNG........
