Jnonews.com, MAGETAN – Dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 2025, Polres Magetan, yang berada di bawah naungan Polda Jawa Timur, menghadirkan fasilitas penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.
Layanan ini tersedia di Markas Komando (Mako) Polres Magetan serta sejumlah Polsek di wilayahnya. Fasilitas ini beroperasi selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025, mencakup masa arus mudik hingga arus balik Lebaran.
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, prosedurnya cukup mudah. Mereka hanya perlu menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada petugas yang berjaga.
Penitipan ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Tujuan dari fasilitas ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang harus meninggalkan kendaraannya dalam waktu cukup lama demi merayakan Idulfitri bersama keluarga.
Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga keamanan serta keselamatan selama periode Lebaran 2025.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini agar kendaraan mereka tetap aman selama ditinggalkan. Dengan begitu, pemudik bisa lebih tenang dan fokus menikmati kebersamaan dengan keluarga tanpa khawatir soal kendaraan," ujar AKBP Satria pada Rabu (26/3).
Selain itu, Polres Magetan juga terus mengimbau para pemudik agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kami mendorong pemudik untuk selalu berhati-hati di jalan, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan," tambahnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto, menyampaikan bahwa masyarakat yang membutuhkan informasi atau bantuan lebih lanjut dapat menghubungi Hotline Mudik Polri di nomor 110, yang tersedia 24 jam tanpa dipungut biaya.
"Kami berharap layanan ini dapat mengurangi risiko kecelakaan serta tindak kriminal selama musim mudik Lebaran, sehingga masyarakat bisa merasakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman," ujar Iptu Agus.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengimbau warga yang meninggalkan rumah agar memastikan keamanan hunian mereka. Langkah-langkah pencegahan seperti mengunci pintu serta mematikan peralatan listrik sangat dianjurkan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan tersedianya layanan penitipan kendaraan ini, Polres Magetan Polda Jatim berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sepanjang periode mudik Lebaran.
Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik dan tetap menjalin koordinasi dengan kepolisian guna menciptakan suasana mudik yang aman, nyaman, dan kondusif.(Redaksi: Jnonews)