"KONI & DISPORA Kabupaten Mojokerto: Pelayanan Publik Hilang di Jam Sibuk, Ke Mana Pegawainya?"


JNO Mojokerto | Pemandangan tak biasa terjadi di kantor KONI dan DISPORA Kabupaten Mojokerto. Pada jam kerja yang seharusnya menjadi puncak pelayanan publik, tepatnya pukul 11.00 hingga 14.00 WIB, kantor justru tampak lengang bak "rumah kosong".

Alih-alih disambut pegawai, warga yang datang hanya menemui anak sekolah yang sedang PKL ( Praktek Kerja Lapangan ) yang duduk di ruang pelayanan tanpa wewenang resmi. Tidak ada petugas, tidak ada layanan.

Fenomena ini memantik pertanyaan tajam: Apa yang sebenarnya terjadi dengan kinerja aparatur di kedua lembaga tersebut? Apakah pelayanan publik sudah tak lagi menjadi prioritas, atau ada pola kerja yang tak sesuai jam resmi pemerintahan?

Di tengah gencarnya tuntutan transparansi dan profesionalisme birokrasi, kondisi ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat. KONI dan DISPORA yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan, justru meninggalkan kesan negatif—kantor sepi, pelayanan macet, dan masyarakat terabaikan.

Jika dibiarkan, hal ini bukan hanya soal disiplin kerja, tetapi juga soal akuntabilitas lembaga pemerintah daerah. Pertanyaan besar kini menggantung: Siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya pelayanan di jam kerja resmi ini?
( Red hr jno news tv )

Lebih baru Lebih lama