Proyek Pembangunan Pagar SDN Sidoharjo Diduga Tanpa Pengawasan, Pelaksana Sulit Dikonfirmasi




Mojokerto.Pekerjaan proyek pembangunan pagar SDN Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, menjadi sorotan setelah pelaksana proyek sulit ditemui maupun dikonfirmasi oleh awak media. Proyek ini tercatat dalam SPK bernomor 027/12286/416-101.Prassar/X1/2025 tertanggal 10 November 2025, dengan nilai kontrak mencapai Rp 368.377.000. Adapun jangka waktu pelaksanaan ditetapkan selama 50 hari kalender, mulai 10 November hingga 29 Desember 2025.

Namun, saat awak media mendatangi lokasi pembangunan pada Sabtu, 6 Desember 2025, pelaksana proyek berinisial Angga tidak berada di tempat. Kondisi serupa berlanjut ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp. Hingga Senin, 8 Desember 2025, pesan yang dikirimkan belum mendapatkan respons.

Ketidakhadiran pelaksana serta tidak adanya komunikasi menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan progres pekerjaan di lapangan. Mengingat proyek ini menggunakan anggaran pemerintah, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang wajib dipenuhi.

Masyarakat sekitar berharap pekerjaan pagar sekolah dapat berjalan sesuai jadwal, mengingat keberadaan pagar sangat penting untuk keamanan lingkungan sekolah. Untuk itu, awak media dan warga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto segera memberikan klarifikasi terkait keberadaan pelaksana serta memastikan proyek tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Kejelasan dari pihak dinas diharapkan mampu meredam spekulasi serta memastikan bahwa pekerjaan infrastruktur pendidikan ini tidak mengalami keterlambatan maupun penyimpangan selama proses pelaksanaannya.(Red jno news yh)
Lebih baru Lebih lama