Parkir Fantastis di Ruah Desa Medali Capai Rp35 Ribu per Motor, Warga Pertanyakan Legalitas dan Peran Pemdes

www.jnonews.com

MOJOKERTO | www.jnonews.com, Perayaan Ruah Desa Medali di Kecamatan Puri yang dimeriahkan hiburan Sound Horeg menuai polemik. Kegiatan yang seharusnya menjadi ruang kebersamaan masyarakat justru diwarnai keluhan terkait tarif parkir sepeda motor yang mencapai Rp35.000 per unit.

Sejumlah warga mengaku akses jalan menuju perumahan mereka ditutup dan dialihkan menjadi kantong parkir tanpa pemberitahuan resmi. Kebijakan tersebut dinilai merugikan dan tidak melalui sosialisasi yang layak.

Beberapa warga memilih memarkir kendaraan jauh dari lokasi dan berjalan kaki demi menghindari tarif yang dianggap tidak masuk akal.

Saat dikonfirmasi, pihak pengelola parkir disebut tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas maupun dasar penetapan tarif. Adu argumen sempat terjadi antara petugas parkir dan awak media sebelum situasi mereda.

Kepala Desa Medali, H. Miftahuddin, turut menjadi sorotan publik. Warga mempertanyakan apakah kebijakan tersebut diketahui dan disetujui pemerintah desa atau merupakan inisiatif oknum tertentu.

Sejumlah pertanyaan mengemuka:

Apakah ada izin resmi penutupan jalan?

Siapa yang menetapkan tarif Rp35.000?

Apakah hasil parkir masuk kas desa?

Adakah regulasi tertulis yang menjadi dasar pungutan?

Jika terbukti tanpa dasar hukum, praktik tersebut berpotensi masuk kategori pungutan liar. Masyarakat mendesak transparansi dan klarifikasi terbuka dari pemerintah desa agar polemik tidak meluas.( Red sv)

Lebih baru Lebih lama