Reklame “Siluman” di Jalur Pelayaran Sidoarjo kebal hukum! : hampir Dua Tahun Tanpa Izin, Ketua BRIKOM Jatim Angkat Suara

Lokasi reklame ilegal

J N O News | Sidoarjo – Polemik reklame ilegal kembali mencuat di Kabupaten Sidoarjo. Kali ini sorotan datang dari Ketua BRIKOM Jawa Timur yang mempertanyakan keberadaan sebuah papan reklame besar di kawasan jalan menuju arah Pelayaran yang diduga kuat berdiri tanpa izin resmi dan tanpa membayar pajak daerah.

Temuan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, reklame tersebut diduga berdiri di atas lahan yang status kepemilikannya tidak jelas. Padahal, dalam prosedur perizinan reklame, syarat paling mendasar adalah adanya legalitas penggunaan tanah atau perjanjian sewa lahan sebagai dasar pengajuan izin kepada pemerintah daerah.

“Kalau tanahnya saja tidak jelas, bagaimana mungkin izinnya bisa keluar? Logikanya sederhana. Dasar pengajuan izin itu kan sewa tanah. Kalau tanahnya tidak punya legalitas, berarti izinnya juga tidak bisa diproses,” ujar Ketua BRIKOM Jatim saat memberikan keterangan kepada awak media.

Penempelan surat penertiban 

Ironisnya, menurut informasi yang dihimpun, keberadaan reklame tersebut sudah pernah menjadi pemberitaan media. Namun kabarnya, berita tersebut kemudian mendadak menghilang alias takedown. Setelah itu laporan kembali disampaikan kepada dinas terkait yang membidangi perizinan.

Pihak dinas bahkan sempat menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk membahas persoalan reklame tanpa izin tersebut. Hasilnya cukup jelas: reklame itu dinyatakan tidak memiliki izin dan harus ditertibkan.

Sebagai langkah awal, instansi terkait memasang surat peringatan di lokasi reklame agar pemiliknya segera melakukan penertiban. Namun, kejadian yang terjadi setelahnya justru menambah kejanggalan.

Surat peringatan itu tidak lama kemudian menghilang.

Tidak berhenti di situ, petugas juga sempat memberikan tanda silang pada konstruksi reklame sebagai penanda objek yang melanggar dan tidak membayar pajak. Bahkan menurut informasi terdapat empat hingga lima tanda silang yang dipasang.

Namun lagi-lagi, tanda tersebut juga hilang tanpa jejak.

“Yang pasang tanda silang itu kan dari dinas juga. Tapi kok bisa hilang terus. Kalau ini film misteri, mungkin judulnya Reklame dan Hilangnya Tanda Peringatan,” ujar seorang sumber dengan nada setengah bergurau namun sarat makna.

Dalam regulasi daerah, kewenangan penertiban reklame tanpa izin berada pada Satpol PP. Namun hingga kini reklame tersebut masih berdiri kokoh seolah kebal terhadap aturan.

Hal inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan publik.

Mengapa reklame yang jelas tidak berizin dan tidak membayar pajak bisa bertahan hampir dua tahun?

Berdasarkan penelusuran informasi, reklame tersebut diduga didirikan oleh sebuah perusahaan berinisial PT DNA dengan pemilik berinisial Y. Pada awal pemasangannya sekitar Oktober 2024, reklame tersebut menampilkan materi iklan dari Depo Bangunan dan Apartemen Omega pada dua sisi papan.

Namun belakangan, materi iklan dari pihak Apartemen Omega sudah dilepas dan bahkan sempat dibongkar. Sementara konstruksi reklame yang lain masih tetap berdiri hingga sekarang.

Situasi ini menimbulkan dugaan adanya pihak tertentu yang menjadi “beking” di balik keberadaan reklame tersebut.

“Ini bukan sekadar soal papan reklame. Ini soal wibawa aturan. Kalau reklame tanpa izin saja bisa berdiri hampir dua tahun, publik wajar bertanya: apakah ada oknum yang melindungi?” tegas Ketua BRIKOM Jatim.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata soal pajak daerah yang berpotensi hilang, tetapi juga menyangkut integritas tata kelola perizinan dan penegakan hukum di daerah.

Dalam bahasa sederhana masyarakat:
Kalau yang kecil cepat ditertibkan, kenapa yang besar justru tahan banting?

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu langkah tegas dari instansi penegak perda untuk menertibkan reklame yang diduga ilegal tersebut.

Sebab jika sebuah papan reklame saja bisa “bertahan hidup” tanpa izin selama hampir dua tahun, maka wajar jika masyarakat mulai bertanya dengan nada serius namun sedikit bercanda:

Apakah reklame itu berdiri karena konstruksinya kuat, atau karena “sandaran” di belakangnya lebih kuat? Bersambung.
(Hr)


Lebih baru Lebih lama