Kabel Semrawut dan Tiang PJU Dipakai ISP, Dugaan Pelanggaran Instalasi Internet di Mojokerto Disorot

VENDOR CKT
Pemasangan olor kabel wifi my republik oleh vendor CKT di Meri mojokerto 


Jnonews.com  | Kota Mojokerto kembali dihadapkan pada persoalan penataan kabel jaringan internet yang dinilai semakin semrawut. Sejumlah pekerja vendor pemasangan diduga melakukan pemasangan kabel internet dengan cara menyeberangkan kabel udara serta memanfaatkan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) sebagai media instalasi.

Temuan tersebut terjadi di kawasan Jalan Raya Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dari hasil pemantauan lapangan, dua pekerja vendor CKT yang diduga melakukan pemasangan jaringan salah satu penyedia layanan internet terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja atau K3.

Sejumlah warga menilai penggunaan tiang PJU tidak sesuai dengan fungsi utamanya sebagai fasilitas penerangan jalan. Selain mengganggu estetika kota, kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan risiko keselamatan apabila terjadi kerusakan kabel atau gangguan listrik.

Awak media mencoba mengonfirmasi koordinator lapangan yang disebut bernama Alby Galaby. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pelanggaran standar instalasi tersebut.

Pengamat tata kota menilai pemerintah daerah perlu melakukan audit terhadap seluruh jaringan ISP yang berdiri di Mojokerto. Penertiban dinilai penting agar pembangunan infrastruktur digital tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan aturan yang berlaku. (Hr)


Lebih baru Lebih lama