Pemkab Mojokerto Kembali Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Empat Polsek.

Pengerjaan Polsek Gedeg



JNO News.com
Mojokerto, 20 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali mengalokasikan anggaran hibah untuk mendukung pembangunan serta rehabilitasi sarana dan prasarana kantor kepolisian di wilayah Kabupaten Mojokerto. 

Pada anggaran tahun 2026, sedikitnya empat Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) menjadi sasaran pekerjaan fisik yang dibiayai melalui anggaran hibah tersebut.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas fasilitas pelayanan publik, khususnya sarana untuk mendukung tugas kepolisian yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Dokumen pengerjaan Polsek kemlagi


Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto, Doddy Prasetyo, terdapat empat paket pekerjaan fisik yang menyasar kantor Polsek di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Dari empat paket tersebut, tiga pekerjaan berada di kantor Polsek yang berada di wilayah utara Sungai Brantas dan disebut berada di bawah naungan Polres Mojokerto Kota, yakni Polsek Gedeg, Polsek Kemlagi, dan Polsek Dawarblandong.

Dokumentasi Polsek Dawar Blandong



Total anggaran yang dialokasikan untuk tiga pekerjaan tersebut mencapai kurang lebih Rp1,7 miliar dari APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026.

Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian adalah pembangunan pagar di Polsek Gedeg. Untuk pekerjaan tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan pagu anggaran sekitar Rp515,3 juta.

Pembangunan pagar tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap aspek keamanan, keteraturan kawasan kantor, sekaligus meningkatkan kondisi lingkungan markas besar kepolisian sehingga dapat menunjang pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Selain pagar pembangunan di Polsek Gedeg, hibah pemerintah daerah juga dialokasikan untuk pekerjaan rehabilitasi gedung di dua kantor Polsek lainnya.

Untuk Polsek Dawarblandong, anggaran rehabilitasi gedung mencapai sekitar Rp432,7 juta. Sementara itu, Polsek Kemlagi mendapatkan alokasi sekitar Rp765,4 juta untuk pekerjaan rehabilitasi gedung.
Doddy Prasetyo menyampaikan bahwa pekerjaan di sejumlah lokasi tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan.
“Sekarang sudah dalam pengerjaan,” jelas Doddy.

Dengan adanya pekerjaan rehabilitasi, kondisi bangunan kantor yang diharapkan menjadi lebih layak dan mampu mendukung
 aktivitas personel kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Fasilitas kantor yang memadai juga menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan representatif.

Polsek Ngoro Juga Mendapatkan Hibah.

Selain tiga paket pekerjaan yang berada di wilayah utara Sungai Brantas, pemerintah daerah juga mengalokasikan hibah untuk gedung rehabilitasi Polsek Ngoro yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari program dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan fasilitas kepolisian di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Pengalokasian anggaran hibah untuk fasilitas kepolisian pada dasarnya perlu ditempatkan dalam kerangka peningkatan pelayanan publik. Kantor kepolisian merupakan salah satu fasilitas pelayanan masyarakat yang setiap hari digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pelayanan administrasi, pengaduan masyarakat, pengamanan, hingga kegiatan kepolisian lainnya.

Namun demikian, setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD tetap perlu dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta ketentuan teknis pekerjaan konstruksi yang berlaku.

Pekerjaan fisik yang menggunakan uang negara juga harus memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan dan kontrak pekerjaan. Pengawasan dari pihak terkait menjadi penting untuk memastikan volume, kualitas material, metode pelaksanaan, serta hasil pekerjaan benar-benar sesuai dengan ketentuan.

Terlebih lagi, pekerjaan pembangunan maupun rehabilitasi bangunan pemerintah tidak hanya mencakup besarnya anggaran yang dikucurkan, tetapi juga menyangkut kualitas hasil pekerjaan agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui bagaimana anggaran hibah tersebut direalisasikan di lapangan. 

Transparansi informasi mengenai nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, waktu pelaksanaan, sumber anggaran, hingga hasil pekerjaan menjadi bagian penting dari prinsip keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Perlu Pengawasan Ketat
Dengan nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah pada masing-masing paket, pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.

Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto sebagai instansi teknis memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan yang dilakukan memenuhi ketentuan teknis. Pengawasan juga diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan antara perencanaan dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

Di sisi lain, pihak penerima hibah juga diharapkan menggunakan fasilitas dan anggaran sesuai peruntukannya. Setiap tahapan pekerjaan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun fisik.

Pembangunan pagar di Polsek Gedeg, rehabilitasi gedung Polsek Dawarblandong dan Polsek Kemlagi, serta rehabilitasi gedung Polsek Ngoro diharapkan tidak sekadar menghasilkan bangunan yang tampak baru, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Program tersebut juga diharapkan dapat menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan institusi kepolisian dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto.

Pada akhirnya, besarnya anggaran yang dikucurkan harus berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan dan manfaat yang diterima masyarakat. Pengawasan secara terbuka dan profesional menjadi kunci agar pembangunan fasilitas publik yang bersumber dari APBD benar-benar terlaksana sesuai perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kata Penutup

Pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kepolisian melalui anggaran hibah Pemkab Mojokerto merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Namun, penggunaan anggaran publik harus selalu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta kualitas pekerjaan.

Masyarakat tentu berharap seluruh paket pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, tepat mutu, tepat volume, dan tepat sasaran. Sebab, setiap rupiah yang bersumber dari APBD merupakan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan dan manfaatnya harus dikembalikan kepada kepentingan masyarakat.

Jurnalis Jerico 
Lebih baru Lebih lama