P3-TGAI Rp195 Juta di Trowulan Disorot: Dinding Irigasi Diduga Bergelombang, Warga Tanyakan Kualitas Pengerjaan.

Pengerjaan P3-TGAI Desa Trowulan 



JNO News.com
Mojokerto–Trowulan, 10 Agustus 2026 — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto, menjadi sorotan setelah tim media melakukan kontrol sosial di lokasi pekerjaan dan menemukan kondisi fisik dinding saluran yang secara kasatmata tampak tidak rata dan bergelombang.

Pekerjaan tersebut berdasarkan papan informasi proyek di lokasi merupakan kegiatan P3-TGAI yang berada di bawah Kementerian 
Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Udara, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Brantas.

*Pada papan proyek tertulis:*

*Program: Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).*

*Pelaksana : HIPPA Tirto Lancar
Daerah Irigasi: Candi Limo.*

*Desa: Trowulan.*

*Kecamatan: Trowulan.*

*Kabupaten: Mojokerto.*

*Nomor PKS: HK0201/Bbws10.9.5/557/P3-TGAI/VI/2026.*

*Waktu pelaksanaan: 60 hari kalender, mulai 22 Juni 2026 hingga 20 Agustus 2026.*

*Sumber dana: APBN.*

*Kegiatan Nilai: Rp195.000.000.*

*Anggaran Tahunan: 2026.*

Sementara petunjuk lokasi pada dokumentasi menunjukkan lokasi pekerjaan berada di sekitar Gang Merpati, Jalan Dusun Prayan, RT 03/RW 01, Unggahan, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61362.

*Kondisi Dinding Saluran Jadi Sorotan.*

Saat tim melakukan kontrol sosial, perhatian tertuju pada hasil pekerjaan dinding dasar saluran irigasi. Dari hasil pengamatan visual di lapangan, terdapat bagian dinding yang terlihat tidak rata, bergelombang dan kurang halus.

Hasil pengerjaan(dokpri-johanes)
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, terutama jika pekerjaan tersebut nantinya berpengaruh terhadap fungsi saluran irigasi serta ketahanan konstruksi dalam jangka panjang.

Namun demikian, temuan visual tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa pekerjaan pasti melanggar spesifikasi teknis atau petunjuk teknis (juknis). Untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian, diperlukan pemeriksaan teknis terhadap dokumen perencanaan, gambar kerja, spesifikasi, metode pelaksanaan, volume pekerjaan, serta hasil pengukuran oleh pihak yang berwenang.

Sorotan masyarakat justru menjadi penting karena P3-TGAI merupakan program pemerintah yang menggunakan dana APBN dan ditujukan untuk meningkatkan fungsi jaringan irigasi serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat petani.

BBWS Brantas sendiri menjelaskan bahwa P3-TGAI merupakan program perbaikan, rehabilitasi, atau peningkatan jaringan irigasi desa yang berbasis partisipasi masyarakat petani dan dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok P3A/GP3A/IP3A. �
Sumber Daya Air + 1

*Warga: “Termasuk Cepat Selesai”*

Tim kemudian meminta tanggapan warga sekitar yang kebetulan melintas setelah pulang dari sawah. Warga tersebut, yang dalam pemberitaan ini disebut Sali, memberikan penilaian berdasarkan apa yang dilihatnya di lapangan.

“Termasuk cepat selesai ya, hasilnya pan (Anda) lihat sendiri,” ungkap Sali.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu catatan lapangan mengenai proses pengerjaan yang dinilai warga berlangsung relatif cepat. Kendati demikian, cepat atau lambatnya pekerjaan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Yang lebih penting adalah apakah hasil akhirnya memenuhi mutu, volume, fungsi, dan ketentuan teknis sebagaimana ditetapkan dalam dokumen kegiatan.

*Pengawasan Dipertanyakan.*

Selain kondisi fisik pekerjaan, tim juga berupaya menggali informasi mengenai mekanisme pengawasan di lapangan.

Salah satu pihak yang disebut sebagai pengawas sekaligus Kaur Desa Trowulan belum berhasil ditemui untuk dimintai penjelasan secara langsung. Upaya klarifikasi melalui aplikasi WhatsApp juga belum mendapatkan respon hingga berita ini disusun.

Ketiadaan klarifikasi dari pihak terkait tentu membuat informasi mengenai metode pelaksanaan, pengawasan mutu, hingga alasan kondisi fisik dinding saluran tersebut belum dapat dijelaskan secara utuh.

Padahal, berdasarkan informasi resmi Kementerian Pekerjaan Umum, pelaksanaan P3-TGAI tidak hanya mencakup pekerjaan fisik, tetapi juga memerlukan pendampingan dan pengawasan pada tahapan pelaksanaan sampai pelaporan. BBWS Bengawan Solo, misalnya, menekankan pentingnya pendampingan agar pelaksanaannya berjalan tepat, tepat biaya, dan tepat waktu. �
Sumber Daya Air + 1

*Kades Trowulan: Saya Tidak Ikut Mengurusi.*

Sementara itu, ketika diklarifikasi mengenai pekerjaan tersebut, Zainul Anwar, S.Pd., selaku Kepala Desa Trowulan, menyampaikan bahwa dirinya tidak langsung menangani pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Maaf mas, terkait pengerjaan tersebut saya tidak tahu. Langsung ke Solikin, Kaur. Beliau sebagai penanggung jawab pelaksana pengerjaan. Saya juga tidak ikut mengurusi hal tersebut, hanya mengetahui dapat proyek pengerjaan tersebut. Jadi maaf nggih," papar Zainul Anwar.

Kades juga memberikan tanggapan terhadap kondisi struktur pekerjaan yang menjadi perhatian tim.

“Kalau kita melihat struktur pondasi yang tampak kurang halus. Mungkin kita akan berusaha mengklarifikasi lagi besok terkait temuan kami,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak desa juga masih akan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai kondisi pekerjaan di lapangan.

*P3-TGAI Harus Dipastikan Sesuai Ketentuan.*

Program P3-TGAI memiliki tujuan strategis karena berhubungan langsung dengan jaringan irigasi yang mendukung kegiatan pertanian masyarakat.

Dalam informasi resmi BBWS Brantas untuk P3-TGAI TA 2026 disebutkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh P3A/GP3A/IP3A dan mengacu pada pedoman umum serta petunjuk teknis yang berlaku. �

*Sumber Daya Air.*

Oleh karena itu, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan, pemeriksaan seharusnya dilakukan secara objektif. Tidak cukup hanya melihat permukaan bangunan, tetapi juga perlu memeriksa dokumen teknis dan kondisi konstruksi secara menyeluruh.

Termasuk di antaranya kesesuaian dimensi saluran, elevasi, kualitas material, ketebalan pasangan atau beton saat digunakan, kualitas alas, metode pekerjaan, volume, serta kesesuaian hasil akhir dengan dokumen teknis kegiatan.

Hal ini penting agar dana negara sebesar Rp195 juta benar-benar menghasilkan infrastruktur irigasi yang dapat dimanfaatkan petani dan tidak menimbulkan persoalan baru setelah pekerjaan selesai.

*Bukan Sekadar Mengejar Penyelesaian.*

Sorotan terhadap pekerjaan ini pada akhirnya bukan semata-mata persoalan apakah dinding terlihat halus atau tidak. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa pekerjaan yang dibiayai APBN tersebut memenuhi prinsip tepat mutu, tepat volume, tepat waktu, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terlebih lagi papan informasi mengenai waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender, mulai 22 Juni hingga 20 Agustus 2026. Artinya, pada saat kontrol dilakukan masih terdapat waktu pelaksanaan sebelum batas akhir sebagaimana tertulis dalam papan kegiatan.

Masyarakat tentu berharap sisa waktu pelaksanaan dapat dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan apabila memang ditemukan bagian pekerjaan yang secara teknis belum memenuhi ketentuan.

Dengan demikian, dugaan temuan di lapangan sebaiknya tidak langsung menjadi vonis, tetapi menjadi bahan bagi pihak pelaksana, pengawas, pemerintah desa, BBWS Brantas dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan bersama.

*Akan Dilakukan Klarifikasi dan Pelaporan.*

Hingga berita ini diterbitkan, tim masih berupaya melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan P3-TGAI tersebut, termasuk Solikin selaku Kaur Desa yang disebut sebagai penanggung jawab pelaksanaan, pengawas/pendamping kegiatan, HIPPA Tirto Lancar, serta pihak BBWS Brantas.

Apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian secara teknis maupun administrasi, maka hasil tersebut akan menjadi dasar bagi waktu untuk menyampaikan laporan kepada dinas/instansi teknis terkait dan aparat penegak hukum (APH) sesuai kewenangan masing-masing.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah ketentuan, maka klarifikasi tersebut juga akan menjadi bagian penting dari pemberitaan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang.

Prinsipnya, kontrol sosial bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan program pemerintah yang bersumber dari uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

*Kata Penutup.*

Pembangunan infrastruktur irigasi merupakan kebutuhan penting bagi petani. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran negara yang dikucurkan untuk program P3-TGAI harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, administrasi dan manfaat.

Temuan visual mengenai dinding saluran yang tampak bergelombang perlu dijawab dengan pemeriksaan yang transparan, bukan sekadar asumsi. Pihak pelaksana dan pengawas mempunyai kesempatan untuk memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai pedoman dan petunjuk teknis.

Tim media akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan dan hak jawab. Klarifikasi dari pihak yang belum memberikan tanggapan akan tetap ditunggu dan diberikan ruang dalam pemberitaan berikutnya.

Narasumber: Sigit H., ST
Jurnalis: Johanes/Tim
Lebih baru Lebih lama