Proyek Drainase Kepuhanyar Tanpa Pagu, Pengawas Tak Terlihat: Beginikah Wajah Pelayanan Publik Kita?

jno news
diduga proyek siluman tak ada pagu proyek ,dewatering tak dihiraukan

www.jnonews.com

JNO NEWS menemukan minim informasi proyek, pekerja tanpa APD lengkap dan metode pemasangan U-Ditch yang perlu diverifikasi. Yang lebih menggelitik: ketika temuan disampaikan, publik justru menunggu respons dinas.

MOJOKERTO — Ada proyek pemerintah, ada pekerja, ada U-Ditch, ada anggaran APBD. Tetapi ada satu yang justru sulit ditemukan: informasinya. Pemantauan JNO NEWS terhadap pekerjaan Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, menemukan papan informasi yang tidak memuat secara jelas pagu anggaran, pelaksana, konsultan pengawas maupun waktu pelaksanaan. Nilai proyek pun belum diketahui secara terbuka dari lapangan. Padahal masyarakat tidak sedang meminta nomor togel atau ramalan cuaca. Yang ditanyakan adalah informasi dasar sebuah pekerjaan yang menggunakan uang rakyat. Parikan khas Jawa Timur: “Tuku rujak nganggo petis, proyek pemerintah kok informasine tipis.” Candanya ringan, pertanyaannya berat: beginikah wajah pelayanan publik kita?

Yang menjadi perhatian berikutnya bukan hanya soal papan proyek. Saat pemantauan dilakukan, konsultan pengawas maupun kontraktor/pelaksana disebut tidak berada di lokasi. Kalau pengawas tidak ada, siapa yang memastikan pekerjaan sesuai gambar dan spesifikasi? Kalau pelaksana tidak berada di tempat, siapa yang mengambil keputusan ketika muncul persoalan teknis? Jangan sampai proyeknya nyata, tetapi penanggung jawabnya seperti hantu—ada namanya, sulit ditemui orangnya. JNO NEWS tentu tidak mengatakan telah terjadi pelanggaran. Justru karena belum tahu, maka pertanyaan itu harus dijawab oleh pihak yang berwenang. “Mlaku-mlaku nang Mojoanyar, ketemu proyek ojo mung ketemu pekerja.” Sebab masyarakat berhak tahu siapa yang bertanggung jawab atas pekerjaan di depan mata mereka.

Kemudian soal K3. Dari dokumentasi lapangan, sebagian pekerja terlihat belum menggunakan APD secara lengkap sesuai risiko pekerjaan. Ini bukan perkara pekerja harus berdasi atau memakai sepatu mengkilap. Ini pekerjaan konstruksi. Ada galian, ada material berat, ada alat kerja, ada air dan ada risiko kecelakaan. Maka APD bukan aksesori, melainkan perlindungan. Pertanyaannya sederhana: di mana pengawas K3 ketika kondisi seperti ini berlangsung? Kalau pengawasan dilakukan, tentu harus ada jawaban. Kalau belum dilakukan, ya segera dilakukan. Parikan: “Mangan pecel karo lali, kerja proyek ojo lali K3.” Boleh guyon, tetapi kalau kecelakaan terjadi, tidak ada yang bisa menjawab dengan guyon.

Temuan berikutnya menyangkut metode pekerjaan U-Ditch dan kondisi air di area kerja. JNO NEWS melihat adanya penggunaan air dari saluran/got serta proses pekerjaan yang secara kasatmata tidak menunjukkan pelaksanaan dewatering sebagaimana diperlukan untuk mengendalikan air di area kerja. Apakah metode tersebut sesuai spesifikasi teknis? Apakah kondisi dasar pemasangan sudah memenuhi persyaratan? Dari mana sumber air yang digunakan dan siapa yang memberikan instruksi teknis? Semua pertanyaan itu mestinya mudah dijawab oleh pelaksana dan pengawas melalui dokumen pekerjaan. “Pasang U-Ditch ojo grusa-grusu, yen soal mutu kudu diteliti dhisik, rek.” Karena drainase dibuat untuk mengendalikan air, jangan sampai dalam proses membangun drainase justru airnya yang membuat metode kerja menjadi tanda tanya.

Namun ada satu hal yang terasa lebih menggelitik daripada U-Ditch itu sendiri: respons pelayanan publik ketika masyarakat atau media mencoba meminta penjelasan. JNO NEWS menjalankan fungsi kontrol sosial bukan untuk mencari musuh dengan dinas. Media bertanya karena publik berhak memperoleh penjelasan. Dinas pun memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Tetapi kalau pertanyaan publik hanya berputar-putar mencari pintu, sementara proyek terus berjalan, wajar bila muncul pertanyaan: apakah begini cara pemerintah melayani masyarakat? Pemerintah tidak harus selalu membenarkan media. Tidak harus pula langsung mengakui temuan. Cukup jawab dengan data: ini pagunya, ini pelaksananya, ini pengawasnya, ini metodenya, ini spesifikasinya. Selesai. “Teko nang Mojokerto tuku onde-onde, ditakoni proyek malah meneng wae.” Lha, masyarakat akhirnya bertanya lagi: beginikah wajah pelayanan publik kita?

Karena itu, JNO NEWS meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto, khususnya pejabat yang menangani bidang SDA dan PPK kegiatan, melakukan pemeriksaan secara terbuka dan objektif. Mulai dari keterbukaan informasi proyek, pagu dan dokumen pekerjaan, keberadaan pelaksana serta konsultan pengawas, penerapan K3, metode pemasangan U-Ditch, sumber air, dewatering, hingga kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis. JNO NEWS memberikan ruang 7 hari kalender untuk memperoleh klarifikasi dan tindak lanjut. Bila tidak ada respons yang memadai, dokumentasi dan temuan akan diteruskan melalui kanal pengaduan resmi yang relevan. Sebab pada akhirnya, proyek pemerintah bukan milik dinas, bukan milik kontraktor, dan bukan milik pengawas. Uangnya berasal dari publik, sehingga publik berhak bertanya. Parikan penutupnya sederhana: “Menyang Mojoanyar nggowo blangkon, pelayanan publik kudu transparan. Yen masyarakat takon ojo dicuekin, ben pembangunan tambah dipercaya rakyat.”(HR)

Lebih baru Lebih lama